Subsidi Upah Gantikan Diskon Listrik, Ini Penjelasan Menteri Bahlil

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 10:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (dok instagram Bahlil Lahadalia)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (dok instagram Bahlil Lahadalia)


Bisnisbandung.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat suara terkait program diskon tarif listrik.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan batalnya program diskon tarif listrik 50% untuk jutaan rumah tangga.

Diketahui pemerintah sempat mengumumkan akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi 79,3 juta rumah tangga.

Baca Juga: PDIP Tidak Pernah Bersebarangan dengan Pemerintah, Pengamat: Luarnya saja Merah, Dalamnya Coklat

Namun kebijakan tersebut batal dijalankan dan menimbulkan tanda tanya publik.

"Tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil saat dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya belum pernah memastikan adanya diskon tersebut.

Bahlil menjelaskan "Saya dari awal kalian tanya, saya bilang 'Saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu'."

"Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu," lanjutnya.

Baca Juga: Megawati Bersebelahan dengan Wapres Gibran, PDIP Ungkap Hari Lahir Pancasila Sangat Penting

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa diskon listrik urung dijalankan karena persoalan teknis terutama soal penganggaran dan waktu pelaksanaan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri. Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga untuk target Juni dan Juli tidak bisa dijalankan," jelas Sri Mulyani.

Sebagai gantinya pemerintah memutuskan mengalihkan kebijakan tersebut menjadi bantuan subsidi upah (BSU) yang dianggap lebih siap secara data dan pelaksanaan.

BSU yang dinilai lebih siap secara data dan pelaksanaan.

Baca Juga: Momen Langka! Kehadiran Megawati Jadi Sorotan di Hari Pancasila, Ini Tanggapan Politisi Gerindra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X