Ijazah Jokowi Tetap Dipersoalkan, Jokman: Kalau Tak Percaya Bareskrim, Mau Percaya ke Siapa Lagi?

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
Andi Azwan, Waketum Jokowi Mania (Tangkap layar youtube tvonenews)
Andi Azwan, Waketum Jokowi Mania (Tangkap layar youtube tvonenews)


bisnisbandung.com - Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tetap mencuat, meskipun Bareskrim Polri telah merilis hasil pemeriksaan forensik yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sah.

Namun, sejumlah pihak masih mempertanyakan validitas hasil penyelidikan tersebut dan menilai bahwa pengadilan adalah satu-satunya institusi yang dapat memberikan pembuktian final.

Menanggapi keraguan tersebut, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman), Andi Azwan, memberikan pandangan tegas bahwa proses verifikasi ijazah Presiden sudah dilakukan secara menyeluruh oleh lembaga yang memiliki otoritas resmi.

Baca Juga:   Bukan Asli, Bareskrim Ungkap Ijazah Jokowi Identik, Tim Advokasi Permasalahkan Prosesnya

Menurutnya, Bareskrim Polri telah menjalankan prosedur forensik secara profesional dan menyatakan bahwa ijazah milik Presiden identik dengan dokumen aslinya, baik dari sisi kertas, tanda tangan, hingga stempel.

Andi Azwan menyayangkan adanya pihak-pihak yang tetap meragukan hasil pemeriksaan tersebut meski dilakukan oleh institusi penegak hukum.

“Mengapa Pak Jokowi memberikan ijazah aslinya itu ke Bareskrim? Kan proses sudah diproses di sana ya, kan, untuk dites forensik. Ya kan, di sana ini kan sudah keluar hasilnya,” ucapnya dilansir dari youtube tvonenews.

Baca Juga: Rocky Gerung Mengaku Keliru, Dikira Bahas Isu Pemakzulan Gibran Ternyata Soal Dedi Mulyadi

 Ia mempertanyakan logika publik yang enggan mempercayai Bareskrim sebagai lembaga resmi negara yang kompeten dalam penyelidikan dan pembuktian hukum.

Dalam pandangannya, tindakan Jokowi yang menyerahkan ijazah asli untuk diperiksa menunjukkan komitmen terhadap transparansi.

Hal ini, menurut Andi, seharusnya cukup menjadi dasar kepercayaan publik bahwa tidak ada yang perlu disembunyikan dalam dokumen pendidikan Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.

“Kita ini, kalau tidak percaya Bareskrim, tidak percaya kepolisian, mau percaya ke mana lagi?” tuturnya.

Meski demikian, Andi juga tidak menolak jika proses pembuktian tetap dilanjutkan ke pengadilan.

Baca Juga: KDM Dinilai Hanya Jual Visualisasi Tanpa Visi, Rocky Gerung: Kita Menonton Kedangkalan Setiap Hari

 Ia menilai bahwa proses hukum yang terbuka akan menjadi preseden penting bagi masa depan, agar polemik serupa tidak terus berulang dan menjadi alat politisasi terhadap kepala negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X