Soal Perpres Perlindungan Jaksa, Presiden Prabowo Tengah Bidik Kasus Korupsi Besar?

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:30 WIB
Prabowo lindungi Kejaksaan (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)
Prabowo lindungi Kejaksaan (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

 Memperkuat dugaan bahwa pemerintah memang tengah menyasar praktik korupsi berskala besar yang melibatkan berbagai elite di sektor sumber daya alam.

Perpres 66/2025 sendiri mengatur bahwa jaksa dan keluarganya berhak atas perlindungan negara, baik oleh Polri maupun TNI, dari ancaman yang membahayakan jiwa, raga, dan harta benda.

Perlindungan ini bahkan mencakup pengerahan personel militer untuk pengamanan kantor kejaksaan serta pengawalan dalam tugas lapangan.

Hersubeno juga menyoroti kerja sama kejaksaan dengan BIN dan BAIS TNI yang diatur dalam perpres, termasuk aspek pelatihan, pertukaran data, dan dukungan operasional.

Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk koordinasi intelijen yang tidak biasa dan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyikat habis para pelaku korupsi besar.***

 Baca Juga: Catatan Kritis Adi Prayitno: Nasib Reformasi Indonesia Hari Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X