bisnisbandung.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkap temuan mengejutkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan di Kabupaten Sumenep.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, ia menyampaikan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana negara senilai sekitar Rp108 miliar.
“Tapi saya harus sampaikan, kami sudah menemukan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep sejumlah sekitar 108 miliar,” lugasnya.
Baca Juga: Gak Nyangka, Cerita Ibu Rasih Bikin Dedi Mulyadi Langsung Keluarkan Uang Bantuan!
Temuan tersebut, menurutnya, telah melalui proses verifikasi awal oleh tim internal kementerian, dan bahkan telah dibahas secara langsung bersama Badan Anggaran DPR serta Bupati Sumenep.
“Saya sudah undang Ketua Banggar 2 jam di kantor saya bersama Bupati Sumenep minggu lalu, Pak. Ya” jelasnya.
Dugaan korupsi ini tidak melalui prosedur yang seharusnya dan tidak melibatkan Komisi V sebagai mitra kerja resmi dalam proses penganggaran maupun pengawasan.
Maruarar menekankan bahwa dirinya dan jajaran kementerian akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang menyangkut dana publik yang ditujukan untuk rakyat kecil.
Baca Juga: Disebut Mulyono Jilid Dua, Dedi Mulyadi: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibeli Opini Murahan
“Nah, jadi saya mau buka-bukaan, dan saya minta ini supaya rakyat Indonesia semua tahu bagaimana ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat, tetapi dikorupsi dugaan korupsi. Saya anak buahnya Prabowo, dan Prabowo sudah perintahkan kita hadapi korupsi apa pun risikonya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sikap antikorupsi merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan akan dijalankan tanpa kompromi, berapapun risikonya.
Selain membongkar dugaan korupsi, Maruarar juga menyoroti sejumlah tantangan besar dalam sektor perumahan, seperti keterbatasan dana, masalah lahan, ketidaktepatan sasaran, kualitas pembangunan, serta kurangnya koordinasi lintas lembaga.
Baca Juga: Di Balik Pengawalan Ketat Kejaksaan, Mahfud MD Sebut Pesan Tegas Presiden Prabowo
Ia juga mengungkap bahwa hingga kini masih ada puluhan kepala daerah yang belum menerapkan kebijakan pemotongan biaya PPN, BPHTB, dan PBG, padahal program tersebut telah dicanangkan sejak awal tahun untuk membantu rakyat miskin memiliki rumah layak huni.
Dalam rapat tersebut, ia mendorong penyusunan ulang regulasi perumahan berbasis keadilan sosial, termasuk meninjau kembali Undang-Undang Hunian Berimbang.
Artikel Terkait
Soal Meme Jokowi-Prabowo, Pengamat Politik: Dibina Bukan Dipidana
Meme Prabowo dan Jokowi Bikin Ricuh! Pegiat Sosial Media: Kritik Boleh Tapi Jangan Kasar
Prabowo Mania: Mahasiswa Jangan selalu Berpikiran Kepada Eropa dan Amerika, Kiblatnya itu Pindah ke Cina
Prabowo Jawab Tegas Soal Peluang Maju Dua Periode, Saya yang Menilai Sendiri
Pengamat Politik Bongkar Masalah Kabinet Prabowo: Korupsi, Judi Online, dan Diamnya Presiden
Di Balik Pengawalan Ketat Kejaksaan, Mahfud MD Sebut Pesan Tegas Presiden Prabowo