Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judol, Pengamat Minta Penyidik Dalami Lebih Lanjut

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 19:15 WIB
Budi Arie (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Budi Arie (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Munculnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan kasus judi online menarik perhatian publik.

Dalam dokumen persidangan, nama Budi Arie disebut terkait dugaan aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut, meski belum terdapat bukti konkret yang menguatkan pernyataan terdakwa.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa penyidik perlu mengambil langkah serius dalam menelusuri dugaan keterlibatan tersebut.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Amien Rais Prediksi Kasmudjo Akan Jadi Justice Collaborator

Menurutnya, proses hukum tidak cukup hanya mengandalkan klarifikasi lisan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pencarian bukti pendukung yang sah.

“Kalaupun kemudian, terdakwa ini memberikan pernyataan-pernyataan yang, terkait dengan pembagian ini , pembagian hasil dari judi online ini, ini pun juga harus didalami lebih lanjut, terangnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Kompas TV.

Pernyataan terdakwa dalam sidang, termasuk dugaan adanya pembagian hasil dari kegiatan judi online, dianggap sebagai fakta hukum yang dapat menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Pengamat Politik Bongkar Masalah Kabinet Prabowo: Korupsi, Judi Online, dan Diamnya Presiden

Jika bukti-bukti tambahan dapat ditemukan, maka status hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk Budi Arie, bisa ditingkatkan dari sekadar penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam konteks ini, penyidik disarankan untuk menggali data lebih jauh, seperti menelusuri transaksi keuangan, jejak digital, maupun catatan internal yang mengindikasikan adanya kesepakatan atau transfer dana.

Investigasi mendalam dapat membantu menguatkan atau justru melemahkan pernyataan terdakwa dalam persidangan.

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Sebut Roy Suryo Punya Masalah Kejiwaan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu

Jika tidak ditemukan bukti yang mendukung, maka pernyataan terdakwa bisa dianggap sebagai upaya meringankan hukuman.

 Sebaliknya, jika terdapat bukti sahih mengenai aliran dana atau keterlibatan langsung, maka proses hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan harus dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X