Ia menduga ada kekuatan besar di balik mandeknya kasus ini.
"Kalau kejaksaan sudah dua kali tolak, berarti ada backing besar. Dan ya kira-kira backing itu adalah tentara," kata Mahfud.
Namun Mahfud menjelaskan bahwa masuknya tentara dalam penjagaan kejaksaan tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca Juga: Kisah Nyata 'Penguasa Jaksel' Segera Difilmkan, Muzakki Ramdhan Perankan David Ozora
Harus ada dasar hukum yang jelas salah satunya adalah keputusan presiden.
"Makanya saya bilang ini harus kunci khusus. Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 yang memungkinkan itu," tambahnya.
Pernyataan Mahfud ini pun memunculkan spekulasi bahwa Presiden Prabowo tengah mengirim sinyal tegas bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas utama dalam pemerintahannya.***
Artikel Terkait
Prabowo Jawab Tegas Soal Peluang Maju Dua Periode, Saya yang Menilai Sendiri
Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon, Wakil Gubernur Banten: Ini Musuh Kami!
Buzzer Heboh, Bikin Konten Pakai Uang Negara? Dedi Mulyadi Bilang Saya Modal Sendiri!
Jokowi Jadi Ketua Umum PSI? Djarot: Itu Urusan Lain, Kami Siapkan Kader PDIP
Gibran Usul Anak Nakal Masuk Pesantren, Pengamat Politik: Solusi Cerdas Bina Generasi Muda
Mohamad Sobary Tanggapi Megawati, Ijazah Jokowi Bikin Riuh Tapi Ini Soal Kejujuran