Bisnisbandung.com - Sebuah video yang memperlihatkan sosok diduga Wali Kota Tual, Maluku, Ahmad Yani Renuat sedang memberi uang kepada penyanyi di sebuah klub malam mendadak viral dan mengundang kehebohan di media sosial.
Tayangan berdurasi singkat itu langsung memantik reaksi publik, terutama karena figur dalam video tersebut menyerupai kepala daerah aktif yang masih menjabat.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan publik, Ahmad Yani justru menyatakan akan mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Lapangan Supratman Bandung Masih Ditutup, Barstard Singgung Janji Peresmian Awal Januari 2025
Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan niatnya melaporkan penyebar video tersebut ke aparat kepolisian.
Menurutnya, penyebaran video itu telah merusak nama baik dirinya secara pribadi maupun sebagai pejabat negara.
Lebih lanjut, Yani menyebut bahwa tindakan menyebarkan video tersebut melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Bukan Cuma Pelajar, Warga Nakal & 'Orang Gemulai' Masuk Radar Barak Militer Dedi Mulyadi
Ia menilai bahwa pihak yang menyebarkannya telah melanggar privasi dan mencemarkan reputasinya tanpa mempertimbangkan dampak hukum.
Namun, langkah hukum ini justru memicu gelombang kritik di dunia maya.
Banyak netizen meragukan efektivitas dan relevansi pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah tidak bisa lagi dipakai sembarangan, MK sudah persempit ruangnya,” tulis salah satu pengguna media sosial dalam kolom komentar.
Baca Juga: Puji Jokowi Tapi Pangkas Warisannya, Pengamat: Prabowo Bingungkan Publik
Sebagian warganet juga mempertanyakan dari mana sumber uang yang digunakan dalam video tersebut.
Artikel Terkait
Data Kemiskinan Dinilai Direkayasa Demi Citra, Rinny Budoyo Kritik Pemerintah dan BPS
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur, Pimpin PCO di Bawah Kepemimpinan Prabowo
Beda Pandangan soal Banyak Anak, Anies Ajar Dedi Mulyadi Bukan Vasektomi
Dikritik, Program Pendidikan Barak Militer Dedi Mulyadi Justru Dapat Dukungan Menteri HAM
Petani NTT Dapat Bantuan! Gibran Serahkan Alat Pertanian demi Swasembada Pangan
Puji Jokowi Tapi Pangkas Warisannya, Pengamat: Prabowo Bingungkan Publik