Ini menunjukkan bahwa status sosial maupun profesi tidak lagi menjadi jaminan perilaku etis seseorang.
Haniva juga mengungkap bahwa salah satu faktor yang memicu kemunculan kasus serupa adalah fenomena copycat, di mana pelaku kejahatan meniru metode atau modus dari kasus-kasus yang telah terpublikasi.
Media, termasuk platform digital dan tontonan kriminal populer, seringkali secara tidak langsung memperkenalkan taktik-taktik kejahatan yang kemudian diadaptasi oleh calon pelaku melalui proses Amati, Tiru, Modifikasi (ATM).
Ia menegaskan bahwa pola kejahatan seperti ini perlu menjadi perhatian serius, karena semakin berkembangnya informasi digital membuka celah bagi tindak kejahatan yang dilakukan secara lebih sistematis dan sulit dideteksi.
Terlebih ketika pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit.***
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Soal Gagasan Prabowo Miskinkan Koruptor
Artikel Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong Penyimpangan Bukan Sekadar Kebijakan
Kesalahan Penalaran dalam Perhitungan Jaksa pada Kasus Tom Lembong, Analisis Pakar Hukum dan Pembangunan
Jurnalis Terancam, Dewan Pers Tegaskan agar Kapolri Usut Kasus Teror Secara Transparan
Pemred Tempo Ungkap Belum Mendapat Kabar Apapun Soal Investigasi Kasus Teror Kepala Babi
Peniliti PUKAT UGM Beberkan Persekongkolan Kasus Patra Niaga: Ini Pengulangan Korupsi 2015
Kasus THR Tak Terbayar Melonjak Tajam, Apindo: Industri Belum Pulih Sejak COVID