Tak hanya itu penggugat juga meminta adanya sita jaminan atas aset milik PT SMK untuk mengantisipasi jika gugatan ini dikabulkan oleh pengadilan.
"Kami minta ada sita jaminan atas aset PT SMK di Boyolali supaya kalau gugatan dikabulkan, mereka bisa memenuhi kewajibannya," tambah Boyamin.
Pengadilan Negeri Solo resmi menerima gugatan dan langsung menyiapkan langkah hukum berikutnya.***
Artikel Terkait
Bukan Kabinda Dasco, Rocky Gerung: Tapi Saya Kapolda!
KPK Angkat Bicara Soal Gagasan Prabowo Miskinkan Koruptor
Viral! Bupati Bandung Barat Bawa Anak saat Dinas, Ini Respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Rp 10 Miliar Anggaran untuk Stunting, Dedi Mulyadi: Isinya Rapat di Hotel, Anak Tetap Stunting
Jangan Lagi Ngemis di Jalan! Dedi Mulyadi Semprot Peminta Sumbangan Masjid
Skandal Ridwan Kamil & Lisa Makin Panas! Pengamat Sebut Jawaban Ridwan Kamil Tak Meyakinkan