Lebaran 31 Maret? NU Ungkap Prediksi Idul Fitri 1446 H

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 06:00 WIB
Ketua Lembaga Falakiyah NU KH Sirril Wafa (tengah) (dok nu.or.id)
Ketua Lembaga Falakiyah NU KH Sirril Wafa (tengah) (dok nu.or.id)


Bisnisbandung.com - Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (NU) memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diprediksi akan jatuh pada Senin 31 Maret 2025.

Meski begitu kepastian penetapan Lebaran masih menunggu sidang isbat yang digelar pemerintah.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Bisnis Hotel di Ujung Tanduk, Dari Bintang Lima hingga Non-Bintang Terimbas

Ketua Lembaga Falakiyah NU KH Sirril Wafa mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan falak, ijtimak bulan dan matahari akan terjadi pada Sabtu 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB.

Dikutip dari youtube kompas, Sirril Wafa menjelaskan "Ijtimak terjadi pada Sabtu sore namun tinggi hilal di Indonesia masih berkisar antara -2 derajat 51 menit hingga 0 derajat 41 menit."

"Artinya hilal masih sulit terlihat," Sirril Wafa.

Meski NU telah melakukan perhitungan penetapan resmi Idul Fitri tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga akan menyampaikan pengumuman terkait Idul Fitri 2025 pada Sabtu,29 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Bersih dari Pungli? Kapolres Bekasi Klaim Pengusaha Tidak Lagi Ditekan!

Sidang isbat sendiri akan mempertimbangkan hasil pemantauan hilal.

Pemantauan hilal dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa titik pemantauan yang disiapkan Lembaga Falakiyah NU antara lain Yogyakarta, Pangandaran, Cirebon, Jakarta, Depok, Lampung, Pulau Bawean, Makassar, hingga Kepulauan Selayar.

Sirril Wafa menjelaskan meskipun ijtimak terjadi pada akhir Ramadan fenomena ini tidak akan menyebabkan gerhana matahari.

Baca Juga: Ormas Nakal Bikin Cemas, Ahmad Sahroni: Tangkap Dulu, Tutup Kalau Masih Berulah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X