Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Dinilai Wajar, Boyamin Saiman Soroti Perannya di Bank BJB

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 21:00 WIB
Tampak Depan Rumah Ridwan Kamil (Tangkap layar youtube Liputan 6)
Tampak Depan Rumah Ridwan Kamil (Tangkap layar youtube Liputan 6)

Bonyamin menduga ada kemungkinan bahwa pemberian dari pihak rekanan kepada Ridwan Kamil terjadi tanpa sepengetahuannya.

Bisa jadi, pihak tertentu memberikan sesuatu dengan alasan kampanye atau operasional tanpa keterlibatan langsung dari Ridwan Kamil.

“Bisa jadi, ada orang yang senang memberikan sesuatu dengan alasan untuk kampanye atau operasional, dan RK tidak tahu apa-apa,” jelasnya.

Baca Juga: Sejarah Kelam Pertamina Kembali Terulang, Rhenald Kasali: Ini Kenyataan!

 Walaubegitu, ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk pemberian kepada pejabat negara, terutama dari perusahaan rekanan, harus dilaporkan ke KPK.

Kasus ini melibatkan dugaan mark-up dalam proyek yang mencapai kerugian sekitar Rp200 miliar dari total nilai proyek Rp400 miliar.

Bonyamin Saiman menyoroti bahwa jenis proyek seperti ini memiliki celah besar dalam pengaturan tender serta penentuan harga yang bisa meningkat tajam dalam transaksi antarperusahaan.***

Baca Juga: Kabar Gembira! Pengemudi Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli Tegaskan Besarannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X