Bonyamin menduga ada kemungkinan bahwa pemberian dari pihak rekanan kepada Ridwan Kamil terjadi tanpa sepengetahuannya.
Bisa jadi, pihak tertentu memberikan sesuatu dengan alasan kampanye atau operasional tanpa keterlibatan langsung dari Ridwan Kamil.
“Bisa jadi, ada orang yang senang memberikan sesuatu dengan alasan untuk kampanye atau operasional, dan RK tidak tahu apa-apa,” jelasnya.
Baca Juga: Sejarah Kelam Pertamina Kembali Terulang, Rhenald Kasali: Ini Kenyataan!
Walaubegitu, ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk pemberian kepada pejabat negara, terutama dari perusahaan rekanan, harus dilaporkan ke KPK.
Kasus ini melibatkan dugaan mark-up dalam proyek yang mencapai kerugian sekitar Rp200 miliar dari total nilai proyek Rp400 miliar.
Bonyamin Saiman menyoroti bahwa jenis proyek seperti ini memiliki celah besar dalam pengaturan tender serta penentuan harga yang bisa meningkat tajam dalam transaksi antarperusahaan.***
Baca Juga: Kabar Gembira! Pengemudi Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli Tegaskan Besarannya
Artikel Terkait
Heboh! Kasus Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Kasus Bank BJB Panas! Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Politisi PDIP Guntur Romli Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil hanya Drama
Spekulasi Bermunculan Setelah Rumah Ridwan Kamil Digeledah, eks KPK: Segera Umumkan Tersangka!
Terungkap! Begini Isi LHKPN Ridwan Kamil yang Diperiksa KPK terkait Dana Iklan Bank BJB
Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi