Liga Korupsi Indonesia, Rudi S Kamri Beberkan Jawaranya Tahun Ini

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 10:15 WIB
Klasemen Liga Korupsi Indonesia (dok youtube Anak Bangsa TV)
Klasemen Liga Korupsi Indonesia (dok youtube Anak Bangsa TV)


Bisnisbandung.com - Indonesia kembali dihadapkan pada korupsi yang merajalela di berbagai sektor.

Pengamat politik Rudi S Kamri dalam YouTube-nya Anak Bangsa TV membeberkan "Klasemen Liga Korupsi Indonesia," yang mencatat kasus-kasus besar yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Siapa saja yang masuk daftar Liga Korupsi Indonesia?

Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Em

1. PT Timah - Rp300 Triliun, Kasus ini mencuat terkait dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun, angka yang dihitung berdasarkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan negara.

2. Pertamina Patra Niaga - Rp193,7 Triliun, Anak perusahaan Pertamina ini diduga terlibat dalam skandal pengelolaan minyak mentah yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Menariknya kasus ini baru mencuat di tahun 2025 memunculkan pertanyaan tentang pengawasan selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya

3. Bank Indonesia - Rp138 Triliun, Kasus ini terjadi saat 1997 ketika ekonomi Indonesia terguncang hebat, pemerintah menggelontorkan dana raksasa melalui skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Suntikan dana ini ditujukan untuk menyelamatkan 48 bank yang berada di ambang kehancuran

4. PT Duta Palma - Rp78 Triliun, Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan lahan sawit secara ilegal.

Kejaksaan Agung menangani kasus ini dengan sejumlah tersangka yang masih dalam proses hukum.

5. TPPI dan Kondensat - Rp37,8 Triliun, Kasus ini melibatkan penjualan kondensat yang merugikan negara hingga Rp37,8 triliun. TPPI menjadi sorotan karena skema bisnis yang tidak transparan.

Baca Juga: Muslim Cham Hanya Ramadan Selama 15 Hari, Simak Seluk-Beluknya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X