Pagar Laut Tanggerang Sejak 2022, Eks Menteri Kelautan: ‘Kotak Pandora’ Akhirnya Terbuka

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 18:00 WIB
Eks Menteri Kelautan RI (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Eks Menteri Kelautan RI (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

Dengan adanya enam instansi yang memiliki kapal patroli di wilayah laut termasuk KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut, Polisi Airud, Bea Cukai, dan Perhubungan Laut pembangunan pagar laut seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Namun, lemahnya koordinasi dan pengawasan antar-instansi telah menyebabkan pembiaran terhadap pelanggaran hukum tersebut.***

Baca Juga: Seruan Bongkar Proyek PIK 2! Dokter Tifa: Jangan Cuma Jadi Drama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X