Dengan adanya enam instansi yang memiliki kapal patroli di wilayah laut termasuk KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut, Polisi Airud, Bea Cukai, dan Perhubungan Laut pembangunan pagar laut seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Namun, lemahnya koordinasi dan pengawasan antar-instansi telah menyebabkan pembiaran terhadap pelanggaran hukum tersebut.***
Baca Juga: Seruan Bongkar Proyek PIK 2! Dokter Tifa: Jangan Cuma Jadi Drama
Artikel Terkait
Rakyat atau Oligarki? Said Didu: Pilihan Berat Prabowo dalam Kasus Pagar Laut
Dedi Mulyadi Minta Sekda Tegur dan Bongkar Pagar Laut Tak Berizin
Akal-Akalan di Balik Pagar Laut Banten, Rocky Gerung Curiga Ada Kongkalikong di Balik Sertifikat HGB
Pagar Laut Gaib Tangerang, Adi Prayitno: Ketika Negara Seolah Tunduk pada Cukong
Reaksi Jokowi Ketika Dituding Terlibat HGB Pagar Laut Tanggerang, Hersubeno Arief: Netizen Skeptisme
Kecewa dengan Respons Jokowi Soal Pagar Laut Tanggerang, Alifurrahman: Kurang Percaya Diri