Bisnisbandung.com - Kasus pemasangan pagar laut di kawasan perairan Tangerang Banten menjadi sorotan publik.
Pengacara Ahmad Khozinudin secara terang-terangan mengungkap aktor intelektual di balik penerbitan sertipikat atas kawasan laut tersebut.
Dalam youtube Abraham Samad, Ahmad Khozinudin mengatakan sosok yang disebut-sebut adalah Aguan pemilik Agung Sedayu Group.
Baca Juga: Terkuak Kebohongan Pagar Laut Tanggerang, Henri Subiakto: Penipuan Mejadi Dasar Kejahatan Besar
"Ada lebih dari 260 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di atas kawasan laut. Hal ini jelas ilegal," ujar Ahmad Khozinudin.
Menurut Ahmad Khozinudin sertipikat tersebut mayoritas diterbitkan atas nama PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
Kedua perusahaan ini diketahui berafiliasi dengan Agung Sedayu Group salah satu konglomerasi properti terbesar di Indonesia.
“Pemasangan pagar laut ini dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Nelayan yang biasanya mencari nafkah di kawasan tersebut kini kesulitan mengakses laut karena pagar tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Dokter Tifa Kecewa Presiden Prabowo Tidak Sesuai Ekspetasinya: Saya Pikir akan Seperti Soeharto
Pihak pengelola sebelumnya mengklaim bahwa pagar sepanjang 30 kilometer tersebut dibangun untuk mencegah abrasi dan melindungi wilayah pesisir.
Namun Ahmad Khozinudin dan sejumlah pihak mempertanyakan klaim ini.
"Logikanya kalau benar untuk mencegah abrasi kenapa konstruksinya dari bambu anyaman? Ini seperti alasan yang dibuat-buat," tegas Ahmad Khozinudin.
Sementara itu pemerintah telah menyatakan bahwa sertipikat yang diterbitkan di atas laut tersebut tidak sah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang menegaskan bahwa kawasan laut tidak bisa dijadikan objek hak milik.
Baca Juga: Mengejutkan! Konten Kreator Ini Sebut Personal Branding akan Mati
Artikel Terkait
Awalil Rizky Ungkap Posisi Utang Luar Negeri Indonesia 2024 Lebih Buruk dari yang Diperkirakan
Laut Dikaveling, Rudi S Kamri: Bukti Bobroknya Rezim Jokowi!
Pro dan Kontra 100 Hari Prabowo-Gibran, Adi Prayitno: Apa yang Sudah dan Belum Tuntas?
Prabowo Disebut Tulus Membangun Bangsa, Ini Kata Titiek Soeharto
Viral Video Uya Kuya di Lokasi Kebakaran LA Dituduh Scammer di TikTok, Begini Cerita Lengkapnya
KPK Umumkan LHKPN Kabinet Merah Putih, Siapa Pemilik Harta Rp5,4 Triliun?