Penangkapannya ini menuai perhatian besar terutama menjelang Pilkada Bengkulu yang semakin memanas.
Pendukung Rohidin terus menyerukan dukungannya di media sosial, menyebut langkah KPK ini sebagai bentuk kriminalisasi politik.
Namun KPK menegaskan bahwa proses hukum ini murni berdasarkan bukti dan tidak terkait dengan agenda politik tertentu.***
Artikel Terkait
Deklarasi Dukung Pramono, Anies Ajak Relawan Jaga Integritas Pilkada
Endorse Kandidat Pilkada, Emrus Sihombing: Jokowi Downgrade dari Presiden ke Politisi Daerah
Ichsanuddin Noorsy Tantang Sri Mulyani, Bongkar Dugaan Manipulasi Pajak & Utang Negara!
Kita Sudah Kehilangan Harapan! Sujiwo Tejo Sindir Pemimpin yang Ucap Alhamdulillah Saat Dilantik
Perang Dunia III Bisa Pecah? Connie Rahakundini Dorong Kembalinya Trump
Pertarungan Sengit Jokowi vs PDIP, Ikrar Nusa Bakti: Siapa yang Paling Berpengaruh di Indonesia?