Kedaulatan Digital Indonesia Terancam! Henri Subiakto: Server di Luar Negeri, Judi Online Terus Marak

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 15:00 WIB
Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto menyoroti kebijakan pemerintah terkait digitalisasi.

Menurut Henri Subiakto kebijakan ini justru melemahkan kedaulatan digital Indonesia.

Henri Subiakto menjelaskan salah satu kebijakan kontroversial yang terjadi di era pemerintahan Jokowi adalah diperbolehkannya server data berada di luar negeri.

Baca Juga: BRImo Permudah Nasabah Mengelola Keuangan, Sediakan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit

Ini berdampak pada upaya penegakan hukum terutama dalam memberantas judi online.

Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club Henri Subiakto menjelaskan "Kalau mau berantas judi online, permasalahan yang terjadi sekarang ini adalah akses ke alat bukti. Servernya ada di Kamboja, Singapura, sampai Amerika."

"Sulit bagi kita untuk bisa memproses hukum," ujar Henri Subiakto.

Henri Subiakto mengungkapkan regulasi di Indonesia mulai mengizinkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat untuk menempatkan server mereka di luar negeri.

Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 yang menggantikan PP sebelumnya pada 2012.

Baca Juga: Mengapa Memilih Nomor Telepon Vietnam untuk Komunikasi Global

Aturan ini memungkinkan perusahaan digital termasuk platform global, aplikasi game, dan bahkan situs perjudian online, untuk menyimpan data di luar negeri.

Henri Subiakto menekankan “Di tahun 2012 server wajib ada di Indonesia. Tapi sejak 2019 aturan berubah dan data bisa disimpan di luar negeri. Banyak perusahaan digital akhirnya pindah server ke luar.”

“Ini jadi masalah ketika aparat kita perlu bukti dari server, ternyata servernya ada di negara lain,” kata Henri Subiakto.

Dengan banyaknya server di luar negeri menurut Henri Subiakto Indonesia kesulitan dalam upaya penegakan hukum digital terutama terkait kasus judi online yang kian marak.

Baca Juga: Pangkas Kantor, BRI Perluas Sharing Economy untuk Masyarakat Melalui AgenBRILink

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X