Meutya Hafid, Jurnalis Cerdas Yang Jadi Menteri Komunikasi Dan Digital

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:05 WIB
meutya hafid,jurnalis cerdas yang jadi menteri komunikasi dan digital (kominfo.go.id)
meutya hafid,jurnalis cerdas yang jadi menteri komunikasi dan digital (kominfo.go.id)

Bisnisbandung.com - Meutya Hafid menjadi salah satu tokoh wanita yang kini menjabat menteri dalam kabinet Merah Putih pilihan Presiden Prabowo Subianto.

Sederet pengalaman dan prestasi yang dimiliki Meutya Hafid tentunya menjadi latar belakang jabatan Meutya saat ini.

Meutya Hafid dahulu adalah seorang jurnalis. Wanita berdarah Bugis ini adalah sosok pekerja keras, tekun dan tegar.

Sebagai jurnalis, Meutya berani meliput di berbagai daerah konflik di tanah air dan di luar negeri. Tugas yang jelas beresiko Meutya jalani dengan berani dan penuh tanggungjawab.

Semasa menjadi jurnalis, Meutya mendapat penghargaan Elizabeth O Neill Journalism Award, Press Card Number One, sebagai penghargaan karena sikap professional, kompetensi dan integritasnya.

Baca Juga: BRI Dorong Pemberdayaan UMKM, Riki Junaidi Pemilik Keripik Pisang Merasakan Usahanya Kian Berkembang

Selepas menjadi jurnalis, Meutya bergabung dengan partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPR RI.

Di DPR RI, awalnya ia berada di komisi IX, keuangan dan perbankan. Setelah itu ia dipindah ke komisi I DPR di bidang luar negeri, pertahanan, komunikasi, informatika, intelijen.

Pada tahun 2014, Meutya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR, kemudia menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR.

Pada 2014 ini Meutya menginisiasi Undang-undang ITE dan sertifikasi wartawan.

[ada tahun 2019, Meutya menajdi perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi I DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-undang Perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Pembekalan Para Menteri Dan Wakil Menteri Di Lembah Tidar, Inovasi Prabowo Di Awal Pemerintahan

Meutya juga berperan dalam perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital.

Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI pada 2019 hingga 2024, ia menghasilkan 13 Undang-Undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X