Dalam OTT ini KPK juga menemukan bukti adanya aliran uang suap yang diserahkan sebagai 'fee' kepada sejumlah pejabat.
Gufron mengungkapkan YUD menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada YUL yang kemudian diteruskan kepada SOL kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Dari uang tersebut 5% diantaranya diduga dialokasikan untuk Gubernur Kalimantan Selatan.
"Uang sebesar Rp1 miliar diserahkan dalam kardus coklat sebagai bagian dari fee 5% untuk gubernur," tambah Gufron.
Selain itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk kemasan termasuk koper dan kardus.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Singgung Prabowo, Prajurit Tepat Janji dan Harus Konsisten Lawan Korupsi
Aturan Main Harus Dihormati, Anies Baswedan: Demokrasi Kita Sedang dalam Bahaya
Menghadapi Ancaman Global, Selamat Ginting Bicara Soal Kesiapan TNI di Tengah Ketegangan Dunia
Kritik Tajam Sujiwo Tejo Terhadap Hukum dan Korupsi di Indonesia
Rezim Jokowi Harus Disingkirkan, Abraham Samad: Demi Masa Depan!
Mahasiswa Suarakan Aspirasi, Rocky Gerung: Siap Adili Pemerintahan Jokowi