Terjerat Dugaan Suap Proyek, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 06:20 WIB
konferensi pers KPK (dok youtube KPK)
konferensi pers KPK (dok youtube KPK)

Dalam OTT ini KPK juga menemukan bukti adanya aliran uang suap yang diserahkan sebagai 'fee' kepada sejumlah pejabat.

Gufron mengungkapkan YUD menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada YUL yang kemudian diteruskan kepada SOL kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

Dari uang tersebut 5% diantaranya diduga dialokasikan untuk Gubernur Kalimantan Selatan.

"Uang sebesar Rp1 miliar diserahkan dalam kardus coklat sebagai bagian dari fee 5% untuk gubernur," tambah Gufron.

Selain itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk kemasan termasuk koper dan kardus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X