Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut laporan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep putra Presiden Jokowi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa tarif penggunaan jet pribadi tersebut mencapai Rp 90 juta per orang.
Dalam proses penyelidikan KPK mengevaluasi apakah fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang, yang didampingi oleh istri, kakak istri, dan seorang staf, seharga total sekitar Rp 360 juta harus dikategorikan sebagai milik negara atau tidak.
Baca Juga: 6 Cara Efektif Melakukan Kontak Mata dengan Wanita Agar Lebih Percaya Diri
Pahala Nainggolan menjelaskan jika dianggap sebagai milik negara maka biaya tersebut harus dikonversi menjadi uang yang harus dibayar oleh Kaesang.
Dikutip dari youtube kompas, Pahala Nainggolan mengatakan "Kalau fasilitas ini ditetapkan sebagai milik negara maka harus dihitung dan dikonversi menjadi nilai uang."
"Ini berarti Kaesang harus membayar sekitar Rp 360 juta sesuai dengan total tarif jet pribadi yang digunakan," jelasnya.
Namun jika KPK memutuskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut bukan termasuk gratifikasi yang berkaitan dengan negara maka laporan tersebut dianggap selesai tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.
"Kalau sudah ditetapkan bukan milik negara maka laporan ini selesai. Namun jika dianggap gratifikasi proses hukum akan berlanjut," tambahnya.
Baca Juga: Cara Kreatif Mendapat Rezeki, Anda Pasti Bisa!
Proses ini masih berlangsung dan KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya Kaesang Pangarep secara tiba-tiba mendatangi Gedung KPK lama di Kuningan Jakarta Selatan.
Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk melakukan klarifikasi terkait perjalanan ke Amerika Serikat yang dilakukan pada 18 Agustus lalu menggunakan jet pribadi.
Kaesang menekankan "Hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik."
Baca Juga: Ini Dia Cara Mengatasi Depresi Yang Melanda, Ayo Bangkit Lagi!
Artikel Terkait
Cacat Hukum, Maruarar Siahaan: Gibran Tak Layak Jadi Wakil Presiden Prabowo!
Semua Sudah Di-setting Raja Jawa! Ganjar Pranowo Bongkar Dugaan Bansos Pilkada
Proyek Istana Jokowi Dinilai Langgar Hukum, Bivitri Susanti: Siapa yang Untung?
Skandal Fufufafa Makin Liar! Rocky Gerung: Jokowi Mulai Kehilangan Kendali
Gerakan Coblos Semua Semakin Meluas, Rocky Gerung: Tanda Ketidakpuasan Warga Jakarta
Kaesang Datangi KPK, Jelaskan Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi ke Amerika