Tarif Jet Pribadi Kaesang Terbongkar, KPK Sebut Rp 90 Juta per Orang

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 10:30 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa tarif penggunaan jet pribadi  (dok kpk.go.id)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa tarif penggunaan jet pribadi (dok kpk.go.id)


Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut laporan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep putra Presiden Jokowi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa tarif penggunaan jet pribadi tersebut mencapai Rp 90 juta per orang.

Dalam proses penyelidikan KPK mengevaluasi apakah fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang, yang didampingi oleh istri, kakak istri, dan seorang staf, seharga total sekitar Rp 360 juta harus dikategorikan sebagai milik negara atau tidak.

Baca Juga: 6 Cara Efektif Melakukan Kontak Mata dengan Wanita Agar Lebih Percaya Diri

Pahala Nainggolan menjelaskan jika dianggap sebagai milik negara maka biaya tersebut harus dikonversi menjadi uang yang harus dibayar oleh Kaesang.

Dikutip dari youtube kompas, Pahala Nainggolan mengatakan "Kalau fasilitas ini ditetapkan sebagai milik negara maka harus dihitung dan dikonversi menjadi nilai uang."

"Ini berarti Kaesang harus membayar sekitar Rp 360 juta sesuai dengan total tarif jet pribadi yang digunakan," jelasnya.

Namun jika KPK memutuskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut bukan termasuk gratifikasi yang berkaitan dengan negara maka laporan tersebut dianggap selesai tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.

"Kalau sudah ditetapkan bukan milik negara maka laporan ini selesai. Namun jika dianggap gratifikasi proses hukum akan berlanjut," tambahnya.

Baca Juga: Cara Kreatif Mendapat Rezeki, Anda Pasti Bisa!

Proses ini masih berlangsung dan KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini. 

Diberitakan sebelumnya Kaesang Pangarep secara tiba-tiba mendatangi Gedung KPK lama di Kuningan Jakarta Selatan.

Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk melakukan klarifikasi terkait perjalanan ke Amerika Serikat yang dilakukan pada 18 Agustus lalu menggunakan jet pribadi.

Kaesang menekankan "Hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik."

Baca Juga: Ini Dia Cara Mengatasi Depresi Yang Melanda, Ayo Bangkit Lagi!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X