Jangan Uji Kesabaran Rakyat, Said Iqbal Desak DPR Patuhi Putusan MK

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (dok instagram partai buruh)
Presiden KSPI Said Iqbal (dok instagram partai buruh)


Bisnisbandung.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengeluarkan pernyataan tegas terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Said Iqbal menekankan pentingnya DPR untuk menghormati putusan MK dan tidak menguji kesabaran rakyat.

Menurut Said Iqbal seluruh elemen masyarakat mulai dari akademisi hingga jurnalis yang terlibat dalam perjuangan demokrasi perlu bersatu dalam menegakkan keputusan MK.

Baca Juga: Anti Pick Me Girl Ternyata Inilah Rahasia Cantik Tanpa Make Up

Dikutip dari youtube kompas, Said Iqbal menjelaskan "Kita tidak pernah takut. Masa kita diam saja ketika demokrasi yang telah diperjuangkan oleh mahasiswa, guru, petani, dan jurnalis pada tahun 1998 terancam?."

"Jangan sampai reformasi konstitusi mengarah pada krisis politik dan ekonomi," tegasnya.

Said Iqbal mengingatkan bahwa kondisi makroekonomi Indonesia saat ini tidak stabil dan pergeseran politik bisa memperburuk keadaan.

Oleh karena itu ia mengingatkan DPR untuk tidak menantang keberanian rakyat.

Said Iqbal menekankan "Kami dari Partai Buruh dan seluruh elemen masyarakat akan turun ke jalan jika DPR terus menunda atau menolak keputusan MK."

Baca Juga: Jangan Panik 3 Step Konsisten Diet Agar Cantik dan Sehat

"Kami hanya meminta satu hal, tegakkan konstitusi," ujarnya.

Said Iqbal juga menyoroti penundaan sidang DPR yang dianggapnya sebagai upaya untuk menghindari pelaksanaan keputusan MK.

Ia menegaskan bahwa jika penundaan ini berlanjut, aksi massa di seluruh Indonesia akan segera digelar.

"Jika DPR terus menunda, kami akan turun ke jalan Senin, Selasa, dan seterusnya. Jangan sampai DPR menantang keberanian rakyat dan kaum buruh," tandasnya.

Baca Juga: Investasi Bodong Berkedok Kripto Kembali Telan Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X