Aturan Jilbab Paskibraka Menuai Kontroversi, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:25 WIB
Paskibraka Nasional 2024 (dok youtube Sekretariat Presiden)
Paskibraka Nasional 2024 (dok youtube Sekretariat Presiden)


Bisnisbandung.com - Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang melibatkan aturan mengenai jilbab bagi 18 anggota Putri Paskibraka Nasional 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan pesan khusus terkait isu ini yang disampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Muldoko.

Dalam penjelasannya Muldoko mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghormati keyakinan anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Cara Cerdas Mengatasi Masalah Hidup

"Pesan Presiden adalah bagaimana kita bisa menghormati keyakinan dari anggota Paskibraka tersebut. Itu yang perlu dipikirkan," ujar Muldoko yang dikutip drai youtube kompas.

Namun Muldoko enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail aturan atau kebijakan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka.

Ia menyatakan bahwa urusan tersebut tidak berada di bawah kewenangannya, melainkan diserahkan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Muldoko menekankan "Saya tidak terlibat dalam hal ini. Ini adalah ranah BPIP yang membina Paskibraka."

"Nanti mereka pasti akan mencari solusi," jelas Muldoko.

Baca Juga: Pernyataan Mendag dan Respons Netizen: Beli 3 Kaos Rp60 Ribu Negara Rugi tapi Bisa Sewa Mobil Senilai Rp25 juta Perhari di IKN

Hal ini disampaikan menanggapi adanya aturan yang membuat 18 orang anggota Paskibraka harus melepas jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden di Ibu Kota Nusantara pada Selasa (13/8/2024).

Polemik ini muncul setelah 18 calon Paskibraka putri melepas jilbab mereka saat pengukuhan di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Tindakan tersebut menuai berbagai komentar dan kritik dari berbagai pihak.

Banyak yang menyayangkan aturan tersebut dan menyoroti tanggung jawab BPIP dalam menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: BPIP : Untuk Menyeragamkan Tata Pakaian Dengan Tidak Penggunaan Hijab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X