Tawar-Menawar Putusan! Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hakim di Pengadilan

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD kembali membuat heboh dengan pernyataannya terkait kondisi hakim di pengadilan.

Mahfud MD mengungkapkan adanya praktek bobrok di pengadilan yang melibatkan tawar-menawar putusan oleh hakim.

Menurut Mahfud MD terdapat fenomena dimana hakim yang seharusnya menjaga integritas hukum malah terjebak dalam praktik korupsi.

Baca Juga: Kenapa sih Aku Kentut Terus Setiap Hari ?

Dikutip dari youtube merdekadotcom, Mahfud MD mengatakan "Saya pernah menjadi hakim dan saya tahu betul bagaimana praktek ini berlangsung." 

Ia menjelaskan hakim yang memiliki kecerdasan intelektual semata bisa dengan mudah mencari pasal-pasal untuk memenangkan salah satu pihak dalam persidangan tergantung pada 'uang pelicin' yang diberikan.

Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dua jenis kecerdasan yang perlu dimiliki seorang hakim: kecerdasan intelektual dan kecerdasan moral.

Kecerdasan intelektual hanya berfokus pada pemahaman hukum dan pasal-pasal, sementara kecerdasan moral melibatkan pencarian kebenaran dan nilai-nilai etika di balik hukum.

"Hakim yang hanya mengandalkan kecerdasan intelektual bisa dengan mudah memanipulasi hukum untuk kepentingan tertentu," tegasnya.

Baca Juga: Aneka Ragam Perayaan Kemerdekaan Di Berbagai Daerah di Indonesia

Mahfud MD juga menyoroti bahwa meskipun ada peraturan dan norma yang mengatur masyarakat, sanksi terhadap pelanggaran tidak selalu berlaku secara efektif jika tidak ada enforcement dari negara.

Ia menjelaskan bahwa sanksi heteronom yaitu sanksi yang dipaksakan oleh negara seperti hukuman penjara bagi koruptor, memiliki kekuatan yang berbeda dibandingkan dengan norma agama atau kesopanan yang tidak dapat dipaksakan secara hukum.

"Ini adalah salah satu alasan mengapa banyak orang merasa bisa melanggar aturan tanpa takut," tambah Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan "Karena, jika aturan tersebut tidak didukung oleh hukum yang kuat, pelanggaran akan terus terjadi."

Baca Juga: Aneka Ide Lomba Untuk Merayakan Kemeriahan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X