Bisnisbandung.com - Kabar mengejutkan datang dari kasus Ronald Tannur.
Ronald Tannur dibebaskan oleh pengadilan setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga menyebabkan kematian.
Menanggapi keputusan tersebut Mahfud MD mengungkapkan rasa keterkejutannya dan menilai adanya ketidakberesan dalam proses peradilan.
Baca Juga: Aneka Ragam Perayaan Kemerdekaan Di Berbagai Daerah di Indonesia
Menurut Mahfud MD kasus ini menggemparkan publik sejak awal 2023 ketika insiden tersebut terjadi.
Ronald Tannur yang merupakan anak seorang anggota DPR sempat meminta maaf kepada masyarakat dan PKB.
Namun meskipun ada berbagai bukti kuat seperti video, otopsi, dan kesaksian, Ronald tiba-tiba dibebaskan setelah delapan bulan proses persidangan.
Mahfud MD menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan hakim yang dinilai tidak profesional.
Baca Juga: Aneka Ide Lomba Untuk Merayakan Kemeriahan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia
Ia menggarisbawahi bahwa meskipun ada bukti-bukti jelas mengenai penganiayaan, hakim memutuskan bahwa pendarahan yang terjadi tidak menyebabkan kematian.
Dikutip dari youtube pribadinya, Mahfud MD mengatakan “Ini adalah ironis dalam penegakan hukum kita.”
“Semua orang melihat bahwa ada penyiksaan, luka, dan bukti-bukti lain, namun hakim menilai hal itu tidak mempengaruhi kematian,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyoroti kemungkinan adanya kesalahan dalam proses dakwaan dari pihak kejaksaan.
Ia menilai bahwa kejaksaan mungkin tidak menyusun dakwaan dengan cermat, sehingga kasus ini tidak bisa dikatakan sepenuhnya bersalah pada pihak hakim.
Baca Juga: Aneka Pekerjaan WFH dan WFA Yang Menjadi Pilihan Generasi Milenial
Artikel Terkait
Menag Serobot Jalur Busway, Rocky Gerung: Tiru Etika Menteri Inggris
Darwin Zahedy Saleh Ungkap Motif di Balik Pemberian Izin Tambang pada Ormas Keagamaan
Analisis Selamat Ginting: Prabowo Siapkan Langkah Strategis Jelang 2025
Rezim Pemerintahan Baru Harus Menjadi Solusi Rakyat, Rudi HB Daman: Bukan Menambah Masalah
Kritik Megawati untuk Jokowi: Ubah "Indonesia Maju" Jadi "Indonesia Raya"!
PHK Massal Melanda, Menteri Bahlil: Buruh Harus Pahami Kondisi Perusahaan