Resmi Pemerintah Rencana Naikkan Gaji PNS, Begini Penjelasan Menko Airlangga

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok instagram Airlangga Hartarto)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok instagram Airlangga Hartarto)


Bisnisbandung.com - Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan gaji PNS.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara.

Baca Juga: Cuaca di Bandung dingin di malam hari, panas di siang hari, Masyarakat wajib menjalani pola hidup sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh

Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penyesuaian gaji PNS ini akan dilakukan secara signifikan.

Dikurip dari youtube kompas, Airlangga Hartarto mengatakan “Kami telah merencanakan kenaikan gaji PNS yang akan disesuaikan ke atas.” 

Meski rincian lebih lanjut mengenai besaran kenaikan belum diungkapkan, pernyataan ini tentunya menjadi angin segar.

Banyak PNS yang selama ini mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan.

Menurut Airlangga Hartarto penyesuaian gaji ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi PNS.

Baca Juga: 250 Peserta Siap Meriahkan Turnamen Tenis Ganesha ITB Cup 2024

Tetapi juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional.

Dengan adanya kenaikan gaji diharapkan daya beli PNS akan meningkat yang pada gilirannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Pemerintah memang telah menggarisbawahi komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan PNS.

Dalam beberapa tahun terakhir berbagai kebijakan telah diterapkan untuk meningkatkan taraf hidup aparatur negara ini.

Baca Juga: Benarkah Film 'Kupu-Kupu Kertas' Tayang Kembali September Ini Setelah Penarikan Kontroversial? Simak Kebenarannya Berikut Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X