Dengan pemecatan ini masa jabatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI yang seharusnya berlangsung hingga 2027 resmi berakhir.
Keputusan ini diharapkan Arif Dwipayana dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.***
Artikel Terkait
Politik Dinasti Perburuk Kualitas Pilkada, Rocky Gerung: 1 Dari 3 Calon Adalah Penguasa Daerah
APBN 2025 Menurut Jokowi, Prabowo Wajib Terapkan Pengelolaan Keuangan dengan Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap Rupiah Kita Amankan, Prabowo Subianto: Transparansi Keuangan Negara Prioritas Utama
Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024, August Mellaz: KPU Siapkan Perbaikan
Raffi Ahmad Buka Suara Soal Maju di Pilkada 2024, Pendaftaran Masih Panjang
Cak Imin: Elektabilitas Kaesang Tinggi Tapi PKB Tetap Pilih Gus Yusuf