Juru bicara KPK Tessa Mahardika: Barang Bukti Hasto Akan Dikembalikan Jika Tak Terkait Kasus Harun Masiku

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 18:00 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardika (dok youtube KPK)
Juru bicara KPK Tessa Mahardika (dok youtube KPK)


Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa barang bukti yang dimiliki oleh Hasto Kristiyanto akan dikembalikan apabila tidak terkait dengan kasus Harun Masiku.

Hal ini diungkapkan Juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Minggu (7/7/2024).

Kepastian ini disampaikan oleh KPK sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Midea dan Manchester City Gelar Fase Terbaru Inisiatif Komunitas Sepak Bola Global di Bandung

Semua barang bukti yang saat ini menjadi fokus penyidik akan tetap digunakan jika terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan jika tidak ada kaitan dengan kasus tersebut atau tidak relevan dengan proses penyelidikan yang tengah berjalan, KPK menyatakan barang bukti tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

"Pernyataan ini merupakan bagian dari langkah KPK dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara yang sedang berjalan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika yang dikutip dari youtube kompas.

KPK juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan efisiensi serta keakuratan penggunaan barang bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Momfluencer Ternama, Inspirasi Para Mom Di Indonesia!

Proses ini juga dilakukan untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebelumnya Hasto Kristiyanto yang merupakan salah satu figur politik terkemuka terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK terkait Harun Masiku.

KPK terus melakukan upaya maksimal dalam mengusut kasus ini demi tegaknya hukum di Indonesia.

Selain itu Ketua Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkap adanya indikasi kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ronny, asisten Hasto yang bernama Kusnadi mengalami penggeledahan dan penyitaan barang pribadi tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga: Ragam Kearifan Lokal Masyarakat Jawa, Lengkap Dengan Maknanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X