Nasib Indonesia di Ujung Tanduk! Todung Mulya Lubis Kritik Kondisi Demokrasi

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 17:00 WIB
Todung Mulya Lubis (dok instagram Todung Mulya Lubis)
Todung Mulya Lubis (dok instagram Todung Mulya Lubis)


Bisnisbandung.com - Todung Mulya Lubis mantan pengacara Ganjar Pranowo melontarkan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia saat ini.

Menurut Todung Mulya Lubis demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran yang luar biasa bahkan lebih buruk dari era Orde Baru.

Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami banyak kemunduran yang signifikan.

Baca Juga: Pengusaha Ultra Mikro Bisa Memanfaatkan Peluang Emas di Era Digitalisasi

Dikutip dari youtube Refly Harun, Todung Mulya Lubis mengatakan "Saya tidak pernah bisa membayangkan kemunduran demokrasi kita seperti sekarang ini."

"Kalau kita bandingkan dengan zaman Orde Baru sekalipun, tidak separah ini," ungkap Todung Mulya Lubis.

Todung Mulya Lubis juga menyoroti ketidakadilan dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan bisnis.

Todung Mulya Lubis menekankan "Kriminalisasi keputusan bisnis membuat semacam ketidakadilan."

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu 7 Tanda Kalau Kamu Terlalu Bergantung dengan Pasanganmu, Nomor 4 Jarang Disadari

"Kalau memang ada kesalahan dalam keputusan bisnis, itu harusnya menjadi persoalan perdata, bukan pidana," tegasnya.

Menurut Todung Mulya Lubis Indonesia saat ini menghadapi krisis nilai dan penyalahgunaan kekuasaan.

Todung Mulya Lubis menjelaskan "Kekuasaan itu ingin berkuasa secara permanen."

"Untuk melegitimasi dan menjustifikasi hal tersebut, sering kali mereka meminta uang atau sumbangan yang kemudian dibayar dengan lisensi tambang atau perkebunan," jelasnya.

Todung Mulya Lubis juga mengutip berbagai media internasional yang menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: 7 Pesona Wanita yang Membuat Pria Tergila-gila, Buat Gebetan Kamu Suka Balik!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X