Bisnisbandung.com - Nusron Wahid menyoroti dinamika politik pasca-pemilu yang tengah memanas.
Dia menekankan bahwa meskipun tantangan politik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terhindarkan, rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri dianggap sebagai langkah yang tak terelakkan.
Menanggapi upaya-upaya yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto untuk menyerang Jokowi, Nusron Wahid menyatakan bahwa langkah tersebut terlalu berlebihan.
"Ini sudah berlebihan. Dosisnya kelebihan," ujar Nusron Wahid yang dikutip dari youtube Total Politik.
Dia menekankan bahwa dalam konteks rekonsiliasi nasional, pertemuan antara Jokowi dan Megawati adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari.
"Titik-titik pertemuan kepentingan antara Pak Jokowi dan Bu Mega ini akan terjadi," tambahnya.
Namun demikian Nusron Wahid juga mengakui bahwa perasaan menyesal dapat muncul dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Laptop ASUS di Bawah 10 Juta
"Setiap orang termasuk Mas Hasto Kristiyanto memiliki rasa sakit hati," katanya.
Meskipun demikian dia yakin bahwa akhirnya kebaikan bersama untuk bangsa dan negara akan memandu untuk memungkinkan pertemuan tersebut terjadi.
Dalam konteks lebih luas, Nusron Wahid menyoroti strategi politik yang sedang berlangsung dan potensi aliansi-aliansi di masa mendatang.
"Pak Prabowo pasti membutuhkan mayoritas yang kuat dalam pemerintahan," ungkapnya.
Dia menekankan bahwa setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang final, dinamika politik akan terus berubah.
Artikel Terkait
Kebocoran Pusat Data Nasional Akibat Serangan Ransomware? Menkominfo Budi Arie: Belum Terbukti
Investasi Asing Mundur, Rocky Gerung: Prabowo Harus Pulihkan Kepercayaan Dunia Internasional
Bobby Nasution Harapan Baru Sumatera Utara Menurut Partai NasDem
Istana Klarifikasi Tuduhan Sekjen PKS tentang Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang Kepada Partai Politik
Strategi Pilkada PDIP Bisa Terganggu, Adian Napitupulu Soroti Kejanggalan KPK Sita Buku Hasto Kristiyanto
Lapor Bareskrim, Staf Hasto Kristianto Dapat Ancaman dari KPK