Mengintip Harta Kekayaan AHY, Menteri Baru Kekayaan Membesar

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:14 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri ATR/BPN (Kiri) (dok atrbpn.go.id)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri ATR/BPN (Kiri) (dok atrbpn.go.id)


Bisnisbandung.com - Harta kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi sorotan.

Berdasarkan laporan ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024, total harta kekayaan AHY mencapai Rp 116.530.289.450.

AHY dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada 21 Februari 2024. Dalam laporan tersebut, AHY tercatat memiliki sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 35 miliar.

Baca Juga: Mengatasi Masa-masa Berduka: 5 Tahap Kesedihan yang Membahayakan Jika Tidak Kita Kendalikan

AHY juga memiliki tujuh kendaraan dengan nilai total Rp 6,9 miliar, adapun kendaraan yang tercatat merupakan hasil sendiri.

Selain itu, harta bergerak lainnya milik AHY tercatat senilai Rp 5,1 miliar, surat berharga senilai Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp 65 miliar.

Tercatat juga harta lainnya senilai Rp 299 juta. Dalam laporan LHKPN KPK tersebut, AHY tidak memiliki utang.

Jika ditotal, harta kekayaan AHY mencapai Rp 116,53 miliar.

Baca Juga: Kinerja Cemerlang BRI Berefek Fantastis Ke Kas Negara

Jumlah ini melonjak pesat dibandingkan dengan total harta kekayaannya pada 3 Oktober 2016 yang hanya sebesar Rp 20.405.150.000.

Saat itu, AHY mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.

Kenaikan signifikan ini tentu menarik perhatian publik, mengingat perubahan drastis dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Sebagai Menteri ATR/BPN, AHY memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan tanah dan tata ruang di Indonesia.

Perkembangan harta kekayaannya pun kini menjadi perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tegaskan Agar Selidiki Para Pejabat yang Meloloskan Sembilan Naga: Kita Dijajah oleh Warga Negara Sendiri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X