"Indeks Persepsi Korupsi kita hanya 34, mencerminkan banyaknya masalah yang ada," kata Saut Situmorang.
Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
Saut Situmorang menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi yang sehat dan transparan.
Selain itu Saut Situmorang mengkritik wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden melalui parlemen dengan alasan transaksional.
Baca Juga: Penting Untuk Pebisnis! Pahami Tahapan Langkah Viral Marketing, Untuk Kesuksesan Bisnis Anda
"Transaksional bisa dijaga. Ada pasal 500 dalam undang-undang KPK yang bisa digunakan untuk mengawasi hal ini," jelasnya.
Demokrasi yang sehat harus bebas dari transaksi politik yang tidak transparan dan akuntabel.
"Membidik PDIP sia-sia karena DNA mereka tidak bisa dibegitukan. Kita harus bicara politik cerdas berintegritas," tegasnya.
Saut Situmorang juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus bebas dari dendam dan konflik kepentingan.
Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, korupsi bisa diberantas secara efektif.***
Artikel Terkait
Tidak Ingin Terulang, Sekretaris DPD PDI-P Jakarta Pantas Nainggolan Hindari Tragedi Pilpres
PDIP Siap Main Gila! Rocky Gerung: Lawan Jokowi dengan Dukung Anies Jadi Cagub Jakarta
Jika Mau Total Lawan Jokowi, Rocky Gerung: PDIP Jangan Hanya Dukung Anies di Pilgub DKI Tapi Ajukan Hak Angket
Fahri Hamzah Bongkar Kegagalan Sistem Politik Jokowi 'Harus Ada Reformasi Total!
Viral Harga Ayam Rp 35 Ribu, Menteri Zulhas: Kasihan Peternak!
Golkar Nilai Ridwan Kamil Lebih Ideal Maju di Pilkada Jawa Barat, Ahmad Doli Kurnia Tandjung ungkap Alasannya