KPK Sedang Di-Remote! Saut Situmorang: Masiku Sengaja Nggak Ditangkap

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 10:00 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (dok youtube Indonesia Lawyers Club)

"Indeks Persepsi Korupsi kita hanya 34, mencerminkan banyaknya masalah yang ada," kata Saut Situmorang.

Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.

Saut Situmorang menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi yang sehat dan transparan.

Selain itu Saut Situmorang mengkritik wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden melalui parlemen dengan alasan transaksional.

Baca Juga: Penting Untuk Pebisnis! Pahami Tahapan Langkah Viral Marketing, Untuk Kesuksesan Bisnis Anda

"Transaksional bisa dijaga. Ada pasal 500 dalam undang-undang KPK yang bisa digunakan untuk mengawasi hal ini," jelasnya.

Demokrasi yang sehat harus bebas dari transaksi politik yang tidak transparan dan akuntabel.

"Membidik PDIP sia-sia karena DNA mereka tidak bisa dibegitukan. Kita harus bicara politik cerdas berintegritas," tegasnya.

Saut Situmorang juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus bebas dari dendam dan konflik kepentingan.

Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, korupsi bisa diberantas secara efektif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X