Buku Hasto Disita KPK, Ronny Kuasa Hukum PDI-P Tuding Ada Kepentingan Politik

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 11:30 WIB
Kuasa hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (dok instagram PDI-P)
Kuasa hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (dok instagram PDI-P)


Bisnisbandung.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita sebuah buku yang berisi strategi PDI Perjuangan untuk memenangkan Pilkada di seluruh Indonesia.

Penahanan buku Hasto Kristiyanto ini menuai protes keras dari pihak PDI-P.

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan menyatakan bahwa buku tersebut tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: Harga Terjangkau! 5 Destinasi Wisata Populer di Bandung Selatan, Gak Bikin Kantong Kering

Menurut Hasto, hingga kini pihaknya tidak mengetahui tujuan dan alasan di balik penyitaan buku tersebut.

Dikutip dari youtube kompas, Hasto menjelaskan "Buku tersebut berisi kebijakan-kebijakan partai terkait dengan strategi dan pemenangan Pilkada di Indonesia," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah tindakan tersebut sudah mendapatkan izin yang sesuai atau tidak.

"Kami mengajukan protes keras. Kami tidak mau lembaga penegak hukum ini dipakai sebagai alat kekuasaan," tegas Hasto.

Baca Juga: Taman Langit Pangalengan Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Terbaru 2024, Tempat Wisata Paling Recommended

Buku tersebut disita saat Hasto sedang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024) lalu.

Ronny menegaskan bahwa buku tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku yang merupakan buronan KPK.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum PDI-P mempertanyakan alasan KPK dalam menyita buku tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa buku tersebut berada di dalam tas seorang kader partai, dan penyidik tidak memberikan surat perintah yang jelas terkait penyitaan itu.

"Tidak ada surat yang disampaikan. Ini seolah-olah jebakan," kata Ronny.

Baca Juga: Lampu Motor Mati? Jangan Langsung ke Bengkel, Kamu Perlu Coba Cara Ini Buat Lampu Motor dari Bahan Bekas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X