Bambang Susantono Diberi Tugas Baru oleh Jokowi Pasca Mundur dari Kepala Otorita IKN

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 10:00 WIB
Bambang Susantono (dok instagram Bambang Susantono)
Bambang Susantono (dok instagram Bambang Susantono)


Bisnisbandung.com - Setelah resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024.

Menurut Pratikno, Bambang Susantono akan langsung membantu presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

Baca Juga: Ini Dia Cara Menghindari Overthinking Agar Hidup Anda Tenang Dan Damai!

Presiden Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Bambang Susantono akan langsung membantu Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno yang dikutip dari youtube kompas.

Penunjukan ini dilakukan setelah Bambang dan Dhony resmi mengundurkan diri, meskipun seharusnya menjabat hingga 2027.

Dhony Rahajoe diketahui mengundurkan diri lebih dulu, kemudian disusul oleh Bambang Susantono.

Baca Juga: Wanita Bersanggul Indonesia Sowan Kasunanan Surakarta, Disambut Oleh Gusti Kanjeng Ratu Wandansari

Keduanya tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pengunduran diri mereka.

Bambang dan Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi pada 10 Maret 2022 dengan masa jabatan hingga 2027.

Meski mundur dari jabatan sebelumnya, Bambang kini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam memperkuat kerja sama internasional demi percepatan pembangunan IKN.

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Pentingnya Business Model Canvas Untuk Evaluasi Bisnis Anda!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X