Bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan emas Antam ilegal.
Kasus ini mencakup periode 2010 hingga 2021 dan melibatkan manajer unit bisnis Antam.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi.
Baca Juga: PM Netanyahu Sebut Serangan di Kamp Pengungsi Rafah sebagai 'Kesalahan Tragis'
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers pada Rabu (29/5/2024) untuk mengumumkan perkembangan perkara yang tengah ditangani.
Dikutip dari youtube KEJAKSAAN RI, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan "Mereka adalah para Jenderal manajer unit bisnis pengelolaan dan pemurnian logam mulia pada periode kurun waktu 2010 sampai dengan 2021,"
"Mereka adalah TK (2010-2011), HM (2011-2013), DM 2013-2017, AH (2017-2019), MAA (2019-2021), dan IG (2021 2022)," tambahnya.
Menurut Kuntadi tim penyidik telah menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan emas PT Antam.
Baca Juga: Analis Rekomendasikan Saham BBRI, Ini Alasannya
Keenam tersangka tersebut adalah para manajer unit bisnis pengelolaan dan pemurnian logam mulia (UBPLM) PT Antam.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu, 29 Mei 2024.
Empat dari enam tersangka langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sedangkan dua tersangka lainnya tidak ditahan karena satu sedang menjalani masa tahanan atas perkara lain dan satu tersangka lagi tidak ditahan dalam perkara terpisah.
Baca Juga: 10 Alasan Kepribadian INFJ Hanya Memiliki Sedikit Teman, Nomor 9 Tidak Suka Konflik dan Drama
Artikel Terkait
Perang Calon Gubernur Sumut, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat Mencari yang Siap Melayani
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Tingkat Kerawanan Pilkada 2024 'Cukup Tinggi', Masyarakat Diimbau Waspada!
Hidayat Nur Wahid: PKS Tidak Bahas Sudirman Said sebagai Cawagub, Politik Internal Semakin Memanas
Anies Beri Pesan Penting untuk Para Pendukungnya
Rocky Gerung: Rakernas PDIP Mengguncangkan, Hubungan Megawati-Jokowi Diujung Tanduk
Pertamina Ganti Pertalite dengan Pertamax Green, DPR Soroti Tindakan BPH Migas