Bisnisbandung.com - Gatot Nurmantyo yang merupakan bagian dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus mantan Panglima TNI membeberkan dibalik kuatnya Prabowo-Gibran.
Melalui channel youtube Refly Harun, Gatot Nurmantyo mengungkapkan pengamatannya mengenai Prabowo-Gibran yang berhasil mendapat kemenangan telak.
Walaupun pemilu telah berakhir dan KPU telah mendeklarasikan Prabowo-Gibran sebagai pemenang, namun tak menghapus keanehan-keanehan yang terjadi.
Baca Juga: Kenali Kepribadian INFJ Pada Anak, Inilah 5 Tanda-tanda Bahwa si Kecil adalah INFJ
Kemenangan Prabowo-Gibran masih penuh dengan tanda tanya untuk beberapa pihak yang merasa adanya kecurangan yang dibiarkan begitu saja.
Gatot Nurmantyo sebagai tokoh yang tak kenal takut menyuarakan aspirasinya. Di Podcast Refly Harun Gatot mengatakan bahwa adanya kesengajaan penetapan MK pada 19 Oktober perihal usia cawapres.
Kesengajaan yang dibuat menunggu kekuatan koalisi 02 cukup kuat, dengan begitu rencana yang sudah disiapkan barulah dilancarkan.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tentang Kepribadian INFJ dalam MBTI, Nomor 3 Menyerap Emosi Orang Lain
“Maka muncul apa yang harus dilakukan kan gitu, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi ini kalau kita lihat dilakukan tanggal 19 Oktober itu menunggu kekuatan penuh,”ucap Gatot Nurmantyo.
“Ketika Demokrat bergabung maka SBY aja dukung kok pasti, mantan presiden kan gitu. ketua-ketua partai besar juga mendukung, ahli hukum tata negara Iya kan yang ada di situ, maka barulah berani memutuskan,”sambungnya.
Bukan hanya sekadar itu Gatot Nurmantyo juga membahas bahwa sebenarnya ajuan Gibran pernah sebelumnya dibatalkan pada bulan Agustus, namun tiba-tiba mengajukan kembali.
Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Menghalangi Kesuksesanmu, Nomor 4 Banyak yqng Kena
“Yang menarik yang mengajukan kan yang terakhir, kalau enggak salah bulan Agustus mengajukan sendirian kan gitu, walaupun semuanya sudah sudah melanggar pernah mengajukan dibatalkan kok tiba-tiba mengajukan lagi kan gitu,”paparnya.
Menurut Gatot Nurmantyo Mahkamah Konstitusi pun telah memperlihatkan secara terang-terangan dengan manyatakan bahwa masalah undang-undang batas usia capres bukan wewenangnya.
Artikel Terkait
Perang Calon Gubernur Sumut, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat Mencari yang Siap Melayani
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Tingkat Kerawanan Pilkada 2024 'Cukup Tinggi', Masyarakat Diimbau Waspada!
Hidayat Nur Wahid: PKS Tidak Bahas Sudirman Said sebagai Cawagub, Politik Internal Semakin Memanas
Anies Beri Pesan Penting untuk Para Pendukungnya
Rocky Gerung: Rakernas PDIP Mengguncangkan, Hubungan Megawati-Jokowi Diujung Tanduk
Tewaskan 35 Orang, IDF Lancarkan Serangan Balasan ke Rafah Setelah Serangan Roket di Tel Aviv