Bisnisbandung.com - Pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan 'Jangan Mengganggu' masa pemerintahannya mendapat sorotan tajam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut PDIP pernyataan tersebut merupakan sinyal yang berpotensi membahayakan.
Politikus PDIP Adian Napitupulu menilai bahwa pernyataan tersebut cenderung bersifat subjektif dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas sebagai pedoman.
Baca Juga: Waspadai 7 Tanda Tubuh Penuh Gula yang Mungkin Tidak Anda Sadari
Adanya ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PDIP akan potensi penyalahgunaan kekuasaan untuk menekan kelompok yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Bahkan, Adian Napitupulu mengingatkan bahwa penafsiran subjektif semacam ini dapat membahayakan hubungan antar anak bangsa dalam sebuah negara.
Dikutip dari youtube kompas, Adian Napitupulu menjelaskan "Karena konsep 'Jangan Mengganggu' itu sangatlah subjektif. Tidak ada standar yang bisa digunakan."
"Ini menjadi sangat berbahaya ketika kita berbicara mengenai hubungan antar warga negara di dalam suatu negara, namun tidak ada standar yang pasti," ujar Adian Napitupulu."
Baca Juga: Var Perdana Mewarnaidi Liga 1, Persib United vs Bali United Berakhir Imbang Dengan Skor 1-1
PDIP menilai bahwa pernyataan tersebut dapat menjadi celah untuk menyikapi kritik sebagai gangguan.
Sehingga mengancam kebebasan berekspresi.
"Kalau kemudian tiba-tiba ada pernyataan A dan B, Prabowo bisa mengkategorikannya sebagai mengganggu. Apa alat ukurnya? Dia sendiri yang tahu," tegas Adiana.
Dengan demikian, PDIP menyerukan agar setiap pernyataan yang keluar dari seorang pemimpin haruslah jelas.
Selain itu harus tidak hanya subjektif dan tidak membuka celah untuk penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Krisis Ikan di Aceh: Tangkapan Melimpah, Tiga Ton Ikan Terpaksa Dibuang
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik DPR terkait RUU Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi Berbahaya Bagi Demokrasi
Rocky Gerung: Jokowi 'Toxic' Dibuang PDIP, PAN Jadi 'Tonic'
Dewan Pers dan Industri Media Tolak RUU Penyiaran, Perlawanan terhadap Ancaman Kemerdekaan Pers
Hasyim Asy'ari: KPU Hanya Bisa Terima Sanksi, Tak Berwenang Komentari Keputusan DKPP
Firman Subagyo: Golkar Usulkan Usia Presiden dan Wakil Presiden dalam RUU Kementerian Negara
Prabowo Ceritakan Kisah Asal Usul Nama Belakangnya 'Subianto'