Bisnisbandung.com - Potensi perluasan kabinet mencuat di mana Wihadi Wiyanto memberikan pandangannya terkait isu ini.
Wiyanto mengaitkan isu tersebut dengan masa pemerintahan Sukarno yang memiliki jumlah menteri mencapai 132 orang.
Selain itu Anggota Dewan Pembina Gerindra Wihadi Wiyanto mempertanyakan relevansinya dalam konteks situasi saat ini.
Wihadi Wiyanto menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penambahan atau pemeliharaan jumlah menteri.
Dikutip dari youtube tvone, Anggota Dewan Pembina Gerindra Wihadi Wiyanto menjelaskan "Begini saya luruskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apapun atau keinginan untuk menambah ataupun tetap, namun wacana-wacana kan selalu berkembang."
Namun, pembahasan terkait perluasan kabinet tetap berlanjut, mengingat kondisi saat ini dan kurangnya keterhubungan antara kementerian dan direktoratnya.
Sebagai contoh, Wihadi Wiyanto menyinggung Kementerian Hukum dan HAM, di mana pemisahan tanggung jawabnya dianggap bisa meningkatkan efisiensi, terutama dalam hal legislasi dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
"Harusnya bisa dilebih efektifkan," ucapnya.
Baca Juga: Var Perdana Mewarnaidi Liga 1, Persib United vs Bali United Berakhir Imbang Dengan Skor 1-1
Wihadi Wiyanto juga menyoroti perlunya efektivitas dalam berbagai kementerian, menyarankan bahwa reorganisasi mungkin diperlukan untuk kinerja yang lebih baik.
Sementara kemungkinan penambahan jumlah kementerian Wihadi Wiyanto menekankan bahwa keputusan akan bergantung pada pertimbangan hukum dan dinamika sosial-politik yang berkembang.
Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif presiden.
Wihadi Wiyanto menggarisbawahi pentingnya evaluasi kabinet secara menyeluruh.
Baca Juga: Krisis Ikan di Aceh: Tangkapan Melimpah, Tiga Ton Ikan Terpaksa Dibuang
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik DPR terkait RUU Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi Berbahaya Bagi Demokrasi
Rocky Gerung: Jokowi 'Toxic' Dibuang PDIP, PAN Jadi 'Tonic'
Dewan Pers dan Industri Media Tolak RUU Penyiaran, Perlawanan terhadap Ancaman Kemerdekaan Pers
Hasyim Asy'ari: KPU Hanya Bisa Terima Sanksi, Tak Berwenang Komentari Keputusan DKPP
Firman Subagyo: Golkar Usulkan Usia Presiden dan Wakil Presiden dalam RUU Kementerian Negara
Prabowo Ceritakan Kisah Asal Usul Nama Belakangnya 'Subianto'