Resmi! Presiden Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:00 WIB
Presiden Jokowi (dok bpjs-kesehatan.go.id)
Presiden Jokowi (dok bpjs-kesehatan.go.id)

Keputusan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Beberapa mendukung langkah ini karena dianggap dapat meningkatkan keadilan dalam pelayanan kesehatan, sementara yang lain khawatir akan adanya kenaikan iuran yang membebani peserta.

Sampai saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait perubahan ini dan akan mengawasi pelaksanaan di lapangan agar berjalan sesuai dengan harapan.

Selain itu pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait besaran iuran baru BPJS Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X