Menohok! Refly Harun Kritik Fungsi Pengawasan DPR: Lumpuh di Masa Presiden Jokowi

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 20:30 WIB
Refly Harun merupakan pakar hukum tata negara (tangkapan layar youtube Refly Harun  )
Refly Harun merupakan pakar hukum tata negara (tangkapan layar youtube Refly Harun )

Bisnisbandung.com - Refly Harun yang merupakan pakar hukum tata negara, mengungkapkan mengenai pemerintahan di masa Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pengamatannya sebagai seorang pakar, Refly Harun utarakan bagaimana kondisi negara yang cukup memprihatinkan, terutama mengeni fungsi DPR.

DPR yang seharusnya sebagai perwakilan untuk menyuarakan suara rakyat di meja pemerintahan, malah bersikap sebaliknya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Kabinet Bayangan PDIP sebagai Alternatif Lawan Prabowo

Bukannya membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat ataupun memermudah masyarakat Indonesia, DPR sering kali menetapkan kebijakan demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

Itulah mengapa Refly harun dengan tegas katakana bahwa DPR telah kehilangan fungsinya di masa pemerintahan Jokowi.

Menurut Refly Harun hal tersbut juga berkaitan dengan lemahnya oposisi, yang mana Presiden Jokowi mengajak banyak partai agar bergabung dengan pemerintahan.

Baca Juga: Penting Untuk Para Agen Property! Cek Preferensi Hunian Idaman Tiap Generasi!

Maka tidak heran oposisi yang memiliki peran penting dalam sebuah negara demokrasi malah kehilangan kekuatannya.

“Saya ingin menjelaskan pentingnya oposisi, termasuk oposisi dalam pemerintahan presidensial dan sebagainya. Soal fungsi pengawasan DPR yang lumpuh pada masa Presiden Jokowi,” ungkap Refly Harun di channel youtube pribadinya.

“Bagaimana Jokowi dengan lihainya mengumpulkan semua partai politik sehingga tidak ada lagi pengawasan DPR untuk aksi ugal-ugalan seperti undang-undang Minerba yang jelas-jelas itu kepentingan pengusaha ynag sedang berkuasa,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Lebay dan Banggakan Pertumbuhan 5,11%, Rocky Gerung Soroti Kinerja Pemerintahan

Bukan hanya sekadar undang-undang Minerba masih banya lagi paraturan-peraturan pemerintah yang dibuata hanya untuk kepentingan para penguasa.

Refly Harun mengatakan, “Undang-undang keuangan negara yang dikangkungi melalui Perpu misalnya serta tindakan-tindakan lainnya yang sangat kental kepentingan golongan oligarki atau para pengusaha.” 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X