Bisnisbandung.com - Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan ketika menangani perkara Pilpres.
Skema penentuan putusan dalam sidang Pilpres menjadi perhatian, salah satu aspek yang menjadi penentu adalah delapan Hakim MK.
Jubir MK Fajar Laksono menjelaskan bahwa pengambilan keputusan di lembaga mereka mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pelatih Australia U-23 Tony Vidmar Puji Penampilan Luar Biasa Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari
Delapan hakim MK dipercaya menjadi penentu dalam hasil putusan perkara Pilpres 2024.
Dalam keterangannya, Fajar menekankan bahwa posisi Ketua Sidang Pleno memiliki peran krusial dalam menentukan hasil akhir.
Jika dalam sidang Pilpres keputusannya imbang.
Dikutip dari youtube merdekadotcom, Fajar menjelaskan "Aturan yang telah ditetapkan jelas menggariskan bahwa posisi ketua sidang pleno menentukan hasilnya."
"Ini menjadi sangat relevan ketika para hakim menghadapi situasi keputusan yang buntu," ungkap Fajar.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang dinamika sidang di MK terkait perkara Pilpres.
Dalam suasana tegang seperti ini, peran serta dan keputusan yang adil menjadi kunci utama dalam menegakkan supremasi hukum.
Sebelumnya, MK telah mengumumkan bahwa panggilan untuk kedua pihak terkait dalam perkara Pilpres telah disampaikan pada waktu yang sama.
Artikel Terkait
Kita Ditipu 4 Menteri Di Sidang MK?! Refly Harun Bongkar Semua
Fenomena Baru dalam Sejarah, MK Akui Rekor Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024
Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin Orang Yang Dapat Kekuasaan Dengan Curang
Edy Rahmayadi Bersyukur dapat Potensi Dukungan PDIP pada Pilkada Sumut
Simak Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Menantang Debat Rocky Gerung
Sejak Jauh Hari Rocky Gerung Sudah Ingatkan Ini: 'Semuanya Berkhianat'