Bisnisbandung.com - Sebanyak 10 ribu pendukung dari aliansi Prabowo-Gibran berencana mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok.
Aksi yang dijadwalkan pada 19 April 2020 pukul 14:00 tersebut merupakan respons terhadap tuduhan penghinaan dan pelecehan yang ditujukan kepada pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran.
Hal itu diungkapkan Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusli Moti.
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Australia di Piala Asia U-23 2024
Haris Rusli menyatakan bahwa sekitar 10.000 pendukung Prabowo-Gibran akan turut serta dalam langkah ini.
Dikutip dari youtube kompas, Haris menjelaskan "Kami mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk bersama-sama mengajukan Amicus Curiae ke MK."
"Sebanyak 10.000 orang akan menjadi bagian dari upaya ini," ungkap Haris.
Lebih lanjut, Haris Rusli menjelaskan bahwa rencana pengajuan Amicus Curiae tersebut direncanakan dilakukan pada Kamis, tanggal 18 April 2024.
Para pendukung akan didampingi untuk menghadiri proses pengajuan tersebut di MK.
Baca Juga: Pelatih Kuwait U-23 Emilio Peixe Puji Vietnam Jelang Laga Penting di Piala Asia AFC U-23 2024
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai isu dan tuduhan yang muncul selama proses pemilihan dan perhitungan suara.
Haris Rusli menegaskan bahwa partisipasi pendukung dalam proses hukum adalah bentuk nyata dari komitmen mereka terhadap keadilan dan demokrasi.
Haris mengatakan "Kami akan mengantar para pendukung Prabowo-Gibran yang siap menjadi bagian dari Amicus Curiae ke MK."
"Ini adalah langkah konstruktif dalam menjaga integritas dan transparansi proses hukum," tambah Haris Rusli.
Artikel Terkait
KPU Sampaikan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Permohonan Pemohon Tidak Terbukti
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Dukung PPP Buka Komunikasi Politik dengan Beragam Pihak
Rocky Gerung: Hakim Seperti Tangan Tuhan di Dunia, Masa Depan Bangsa Bergantung pada Putusan MK
Rocky Gerung Bicara Kasus Ahok: Negara Harus Diurus dengan Konstitusi, Bukan Ayat Suci
Anies Tanggapi Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Gambaran Seriusnya Situasi Demokrasi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Pemilu Curang, Materi Kesimpulan Diserahkan ke MK