Bisnisbandung.com - Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan panggilan Ahok merupakan figur yang kontroversial dalam ranah politik Indonesia.
Selain itu Ahok kembali menjadi sorotan lewat komentar yang disampaikan oleh Rocky Gerung.
Dalam sebuah diskusi yang dikutip dari kanal YouTube bebas berpendapat, Rocky Gerung menyoroti kasus Ahok.
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Australia di Piala Asia U-23 2024
Rocky Gerung menegaskan "Pentingnya menjunjung tinggi prinsip konstitusi daripada doktrin keagamaan dalam mengelola negara."
Rocky Gerung seorang intelektual yang tidak jarang mengundang perdebatan, mengungkapkan bahwa ia pernah mengajar Ahok mengenai prinsip-prinsip konstitusi.
Ia bahkan menyampaikan bahwa Ahok seharusnya lebih memprioritaskan hukum negara daripada pertimbangan keagamaan dalam kepemimpinannya.
Rocky Gerung menjelaskan "Dia tuh murid saya aku itu setiap pagi ada di kamar saya belajar tentang prinsip prinsip bernegara konstitusi."
"Saya ajarin dia untuk mengatakan lu pemimpin Ahok, Negara hanya boleh diurus dengan ayat-ayat konstitusi bukan ayat suci," tambahnya.
Baca Juga: Pelatih Kuwait U-23 Emilio Peixe Puji Vietnam Jelang Laga Penting di Piala Asia AFC U-23 2024
Menurut Rocky Gerung pada suatu pidato Ahok menyebut nama ayat sucinya yang membuat dirinya terjerat kasus.
"Di situ Ahok dungu, walaupun lu dungu Ahok gua membela lu tuh pengadilannya," ucap Rocky Gerung.
Dalam konteks putusan pengadilan terhadap Ahok, Rocky Gerung mengecamnya dengan keras.
Menurut Rocky Gerung putusan tersebut mungkin dipengaruhi oleh tekanan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Pelatih Qatar U-23 Ilidio Vale Menanggapi Kemenangan atas Indonesia U-23 di Piala Asia AFC U-23 2024
Artikel Terkait
Optimisme Kubu Amin, Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Akan Dikabulkan oleh Hakim MK
Tim Hukum Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK
PDI-P Serahkan Pemikiran Amicus Curiae Megawati ke MK, Langkah Strategis dalam Persidangan Pilpres
Saleh Daulay: PPP Harus Akui Kemenangan Prabowo-Gibran Sebelum Bergabung ke Pemerintahan
Otto Hasibuan Kritik Surat Amicus Curiae Megawati ke MK
KPU Sampaikan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Permohonan Pemohon Tidak Terbukti