ASN Boleh WFH Tanggal 16-17 April Mendatang? Simak Penjelasan Berikut

photo author
- Sabtu, 13 April 2024 | 18:45 WIB
macetnya arus balik lebaran (pexels/zaki zakira)
macetnya arus balik lebaran (pexels/zaki zakira)

Bisnisbandung.com - Seperti disampaikan Menpan RB dalam konferensi pers hari ini, ASN yang sifatnya mendukung pimpinan dan administrative dibolehkan WFH pada tanggal 16-17 April mendatang.

Kebijakan ini disampaikan dengan mengingat tingginya arus puncak arus balik lebaran yang cukup padat.

Sementara ASN yang bersifat pelayanan publik tetap wajib masuk kerja mulai 16 April mendatang.

Kebijakan ini juga disampaikan dengan batasan maksimal 50 persen dari karyawan suatu instansi yang non pelayanan public, dapat WFH.

Sehingga diharapkan tetap ada pelayanan berjalan pula di lingkungan administrative dan yang sifatnya mendukung pimpinan.

Baca Juga: Open House Ajang Rekonsiliasi Politik dan Koordinasi?

Kebijakan ini patut diapresiasi. Hal ini menjadi angin segar bagi para pemudik antar provinsi yang mungkin tak mudah menempuh perjalanan pulang.

Semoga hal ini juga berimbas pada keselamatan berkendara yang akan semakin terjaga dengan berkurangnya arus balik.

Namun bagi para ASN yang memang tinggal dekat dengan tempat kerja, tentunya diharapkan tetap dapat mulai berdinas pada 16 April mendatang.

Gelombang arus balik memang mulai padat sabtu ini. Setidaknya hal itu terpantau di wilayah Soloraya yang memang menjadi salah satu tujuan mudik dengan jumlah cukup banyak.

Belum lagi kondisi cuaca yang sering hujan di sore hari, menambah resiko berkendara yang membuat pengendara harus ekstra berhati-hati saat melewati jalanan yang licin.

Baca Juga: Konstelasi Politik Di Solo Raya Pasca Kemenangan Prabowo, Soloraya Bukan Lagi Basis Merah, Tapi Surga Bagi Demokrasi

Pemerintah belakangan ini memang cukup bijak dan memahami kesulitan khususnya bagi para ASN.

Hal ini mestinya memang disikapi positif sebagai upaya pemerintah memahami kebutuhan ASN dan warga masyarakat pada umumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X