Ganjar menutup pidatonya dengan mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menjaga semangat reformasi dan mewujudkan impian akan Indonesia yang lebih baik.
"Mari kita jaga bersama kebebasan dan demokrasi yang telah kita perjuangkan selama ini. Kita harus bersatu demi masa depan yang lebih cemerlang bagi bangsa kita," tutupnya.
Selain itu Menurut Tim Hukum Ganjar-Mahfud, terdapat pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasangan calon 02 yang seharusnya menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Oleh karena itu, mereka meminta MK untuk memutuskan pemilu ulang sebagai solusi atas dugaan pelanggaran tersebut.***
Artikel Terkait
Habiburokhman Pastikan Jokowi Akan Terlibat dalam Penyusunan Kabinet Prabowo
Menko PMK Kritik Usulan KPK, Hentikan Penyaluran Bansos Jelang Pilkada Kurang Bijak
Ini Alasan Ganjar Pranowo Tolak Jabatan Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kepolisian Siapkan 400 Personel, Siap Amankan Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakinkan Gugatan Ganjar-Anies di MK Tak Akan Berbuah Hasil
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Bantah Isu Prabowo Ingin Gandeng Semua Partai