TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan ke MK: Minta Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 20:00 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (tangkapan layar Youtube Kompas TV)

 

Bisnisbandung.com - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut pihaknya secara resmi sudah mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024.

Menurut Todung, isi dari gugatan mereka terhadap hasil Pilpres 2024 adalah pertama membatalkan kemenangan dari paslon 02 Prabowo-Gibran dan yang kedua adalah meminta diadakannya pemilu ulang tanpa kehadiran Prabowo-Gibran.

Dua tuntutan tersebut menurut Todung sangatlah wajar, hal ini lantaran menurutnya Prabowo-Gibran telah melanggar etika dan hukum dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Masyarakat Akan Mengetahui Watak Asli Prabowo Ketika Menjadi Pemimpin, Presiden Jokowi Kembali Disindir

"Alhamdulilah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai," ucap Todung di Gedung MK, Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).

Diketahui gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud saat ini sudah terdaftar di MK dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan nama pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sebelumnya Tim Hukum Anies-Muhaimin juga mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga: Taman Bermain Bertema Dragon Ball Pertama di Dunia akan di Bangun di Arab Saudi

Diketahui gugatan Anies-Muhaimin terdaftar di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan nama pemohon Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Menurut Anies gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke MK ini diperlukan agar praktek demokrasi di Indonesia kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi.

"Jadi pagi ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik." ucap Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret satu-satunya Gerhana yang Dapat diamati di Indonesia Jangan Sampai terlewatkan, Catat Jadwal dan Waktunya

"Harapannya dengan adanya proses di MK, ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," sambungnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X