PDIP Tuduh KPU Atur Suara Ganjar Mentok 17 Persen, KPU: Itu Tidak Benar

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 13:00 WIB
Hasto Kristiyanto Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) (dok instagram Hasto Kristiyanto)
Hasto Kristiyanto Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) (dok instagram Hasto Kristiyanto)

Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat suatu algoritma tertentu untuk mengatur suara Ganjar-Mahfud mentok di angka 17 persen.

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Hasto setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan para pakar teknologi informasi.

Ia bertanya-tanya kepada para pakar IT tersebut, mengapa perolehan suara Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024 sangat kecil sekali bahkan lebih kecil dari perolehan suara PDIP di Pileg 2024.

Baca Juga: Ketentuan Awal Ramadhan 2024 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Menurut para pakar IT yang ditemui Hasto, dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) ada semacam algoritma atau metode tertentu yang nge-lock perolehan suara Ganjar-Mahfud di angka 17 persen.

"Kami banyak bertemu dengan para pakar IT yang menemukan persoalan yang sangat fundamental, misalnya dimasukkannya suatu algoritma untuk nge-lock perolehan Pak Ganjar itu maksimum hanya 17 persen," ucap Hasto, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (7/3/2024).

Ia menyampaikan penemuan para pakar IT ini sangatlah penting karena semakin menegaskan bahwa Pemilu 2024 memang sudah dipenuhi dengan berbagai kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis.

Baca Juga: AEON Mall Deltamas Akan Segera Dibuka Pada 22 Maret 2024: Diklaim Akan Menjadi Salah Satu Mall Terbesar di Asia Tenggara!

"Ini yang akan kami lakukan sebagai bagian dari temuan-temuan yang sangat penting," imbuhnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mendengar tuduhan dari Hasto tersebut lantas langsung membantah nya dan mengatakan bahwa itu sama sekali tidak benar.

"KPU membantah ya, bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal suaranya harus sekian, tidak ada," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Harga Beras Singapura Lebih Murah dari Beras RI, Kenapa Gitu?

Hasyim mengatakan pemungutan suara itu bersifat langsung, artinya perolehan suara dalam sistem Sirekap merupakan cerminan langsung dari para pemilih yang menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu 2024.

"Jadi tidak ada KPU kemudian sudah, istilahnya tadi, sudah mengunci di angka sekian persen, tidak pernah ada situasi itu, ucap Hasyim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X