Bisnisbandung.com - Partai Demokrat dengan tegas menolak wacana hak angket dan menegaskan sikapnya terhadap hal tersebut.
Dalam pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), partai tersebut memaparkan alasan kuat untuk menolak hak angket.
Partai Demokrat menolak hak angket dengan menitikberatkan pada keberhasilan Pemilu yang baru-baru ini dilaksanakan.
Baca Juga: Memperingati hari Perempuan Sedunia, 1 dari 10 Wanita Terjebak Kemiskinan yang Ekstrem
Partai Demokrat menyatakan penghormatan terhadap hak politik dalam berbagai bentuk dan cara, asalkan tetap mengikuti ketentuan konstitusional.
Namun AHY menegaskan penolakan secara tegas dengan argumen utama bahwa tidak ada urgensi untuk menggelar hak angket.
Dikutip dari youtube kompas, AHY mengatakan "Kami menghormati siapapun yang menggunakan hak politik, kami menolak tegas karena tidak ada urgensinya.
"Pemilu sudah berjalan dengan aman dan damai. Meskipun mungkin ada sedikit ketidaksempurnaan di sana-sini," tambahnya.
Baca Juga: Memperingati Hari Perempuan: Momentum untuk Keadilan Gender
"Namun secara keseluruhan, pelaksanaannya patut diapresiasi," ungkap AHY.
AHY menyoroti keberhasilan Pemilu dengan merujuk pada hasil perhitungan cepat (quick count) dan penghitungan fisik.
Menurut AHY, pasangan Prabowo berhasil unggul secara signifikan dibandingkan dengan pasangan kandidat lainnya.
AHY menekankan "Dari hasil penghitungan, pasangan Prabowo memiliki nilai yang signifikan dan jauh lebih tinggi dibandingkan dua pasangan lainnya".
Baca Juga: Bina Bangsa School Bandung Gelar Drama Musical 'ANNIE, THE MUSICAL'
Artikel Terkait
Pandangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Terkait Isu Jokowi Bergabung dengan Partai Golkar
Aksi Simbolis di Depan Kantor DPP PDI-P, Karangan Bunga Dukung 'Partai Banteng'
Hasto Kristiyanto Bantah Isu Perpecahan PDI-P Terkait Hak Angket Pemilu 2024
Grace Natalie Ungkap Sosok Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar ke KPK
Wapres Ingatkan Umat Islam Terkait Perbedaan Awal Ramadan
Erick Thohir Usulkan Libur 3 Hari Bagi Karyawan BUMN