PKB Akui Bukan Cak Imin yang Instruksikan Untuk Ajukan Hak Angket ke DPR

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 21:45 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (dok.  Instagram Luluk Nur Hamidah  )
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (dok. Instagram Luluk Nur Hamidah )

Bisnisbandung.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengakui bahwa tak ada instruksi sama sekali dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait pengajuan hak angket ke DPR guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Ia menilai Cak Imin tidak memberikan instruksi apapun kepada DPR RI fraksi PKB saat rapat paripurna DPR kemarin karena Cak Imin sudah mengetahui fungsi kewajiban dari DPR RI sebagai perwakilan rakyat.

"Tidak ada arahan dari Cak Imin karena beliau tau apa fungsi kita," ucap Luluk di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Gembong Narkoba Murtala Cs, 110 Kilogram Sabu Berhasil Disita

Luluk bahkan mengakui Cak Imin tidak pernah melarang dirinya untuk bicara apapun saat menjalankan tugasnya sebagai DPR RI.

"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun, sepanjang tidak ada larangan sih," ucapnya.

Diketahui Luluk Nur Hamidah merupakan salah satu anggota DPR RI fraksi PKB yang mendesak DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. 

Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, Dipenuhi Dengan Doa dan Harapan

Ia menilai Pemilu 2024 sudah sangat brutal dan minus moral serta etika sehingga wajib diselidiki menggunakan hak angket.

"Saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Dimana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol," ujarnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X