Bisnisbandung.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengakui bahwa tak ada instruksi sama sekali dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait pengajuan hak angket ke DPR guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Ia menilai Cak Imin tidak memberikan instruksi apapun kepada DPR RI fraksi PKB saat rapat paripurna DPR kemarin karena Cak Imin sudah mengetahui fungsi kewajiban dari DPR RI sebagai perwakilan rakyat.
"Tidak ada arahan dari Cak Imin karena beliau tau apa fungsi kita," ucap Luluk di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Gembong Narkoba Murtala Cs, 110 Kilogram Sabu Berhasil Disita
Luluk bahkan mengakui Cak Imin tidak pernah melarang dirinya untuk bicara apapun saat menjalankan tugasnya sebagai DPR RI.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun, sepanjang tidak ada larangan sih," ucapnya.
Diketahui Luluk Nur Hamidah merupakan salah satu anggota DPR RI fraksi PKB yang mendesak DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, Dipenuhi Dengan Doa dan Harapan
Ia menilai Pemilu 2024 sudah sangat brutal dan minus moral serta etika sehingga wajib diselidiki menggunakan hak angket.
"Saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Dimana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol," ujarnya.***
Artikel Terkait
Menko Polhukam: Pasca Pemilu, Harmonisasi Masyarakat Terjaga Meski Ada Riak-Riak Kecil
Prabowo Subianto Kritik Sistem Demokrasi Indonesia, "Masih Ada Harapan"
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Lonjakan Suara PSI Harus Dibuktikan, Jangan Hanya Spekulasi
Dibalik Jabat Tangan Prabowo kepada Wamen BUMN, Kode Calon Menkeu 2024?
Kekhawatiran PKS: Janji Kampanye Makan Siang Gratis Ganggu Dana BOS Pendidikan
Polisi Tangkap Gembong Narkoba Murtala Cs, 110 Kilogram Sabu Berhasil Disita