Bisnisbandung.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dengan tegas menolak usulan Hak Angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya sebagai bentuk gertakan semata.
Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut setelah masa reses DPR berakhir dan sidang dimulai pada 5 Maret 2024.
Ia menegaskan bahwa proses Hak Angket bukanlah sekadar ancaman kosong, melainkan telah dimulai dengan bukti-bukti yang kuat.
Baca Juga: Toxic Relationship 3 Tanda Pasangan yang Manipulatif, Tinggalkan atau Lanjutkan?
Meski bukan anggota partai politik atau parlemen, Mahfud MD menegaskan keterlibatannya dalam memberikan saran terkait substansi Hak Angket tersebut.
Dikutip dari youtube kompas, Mahfud MD menjelaskan "Saya bukan orang partai, tapi saya pastikan Hak Angket ini berjalan".
"Karena saya tidak hanya memberikan saran tetapi juga terlibat dalam prosesnya," tambahnya.
Terkait dugaan gertakan terhadap Hak Angket, Mahfud MD menegaskan bahwa ini bukanlah ancaman tanpa dasar.
Baca Juga: Pahami 5 Cobaan Menjelang Pernikahan, Hati-hati Bikin Goyah Hubungan
Mahfud MD mengatakan "Jangan masyarakat disesatkan, ini bukan gertakan. Kalau diajukan, tunggu sidang DPR".
"Ini bukan gertakan, ini sudah diajukan dan buktinya sudah kami siapkan," tegasnya.
Selain menanggapi isu Hak Angket, Mahfud MD juga menyampaikan kesiapannya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.
Meskipun tim hukum oleh TPN Ganjar Mahfud telah terbentuk, Mahfud MD menekankan bahwa proses pemilu belum usai, dan tahap rekapitulasi suara nasional baru dimulai oleh KPU.
Baca Juga: Judika telah Resmi Merilis Single Terbaru Video Klip berjudul 'Ingkar Janji'
Artikel Selanjutnya
Status Prabowo Dibahas, Moeldoko Ungkap Klarifikasi dan Peneguhan dari Presiden
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Status Prabowo Dibahas, Moeldoko Ungkap Klarifikasi dan Peneguhan dari Presiden
Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Kemungkinan Maju Lagi di Pilgub DKI Jakarta
Jusuf Kalla Beri Peringatan Serius untuk Jokowi, Jangan Terburu-buru ke Golkar!
Anies :Polemik Etika Terkait Pembahasan Program Makan Siang Prabowo-Gibran Di Kabinet Jokowi
Jokowi Ungkap Jadwal Pemindahan ASN dan TNI-Polri ke IKN
Ambang Batas Parlemen, Mahfud MD Ingatkan Parpol Jangan Bermimpi Terlalu Dini