Bisnisbandung.com - Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan tegas membantah klaim bahwa Prabowo Subianto telah dipecat dengan tidak hormat dari TNI.
Dalam pernyataannya, Moeldoko menegaskan bahwa Prabowo telah diberhentikan dengan hormat dan masih menerima hak gajinya.
Selain itu Moeldoko memberikan klarifikasi terkait Prabowo sebagai mantan Panglima TNI dan kontroversi seputar dugaan penculikan aktivis.
Dikutip dari youtube tribun, Moeldoko memberikan klarifikasi bahwa Prabowo telah diberhentikan secara hormat.
Moeldoko menekankan "Prabowo masih menerima gaji, dan bahkan mendapatkan bintang tertinggi militer, yakni Bintang Yudha Putra".
"Keputusan ini dijelaskan sebagai bentuk apresiasi dan peneguhan atas pengabdian luar biasa Prabowo terhadap masyarakat, bangsa, dan negara," tambahnya.
Moeldoko menegaskan bahwa keputusan ini tidak perlu dipolemikkan lebih lanjut.
Baca Juga: Bongkar Biang Kerok Skandal Manipulasi Daihatsu, Praktik Pemalsuan Hasil Uji Tabrak sejak 1989
Ia menekankan bahwa pemberian penghargaan tersebut tidak terkait dengan politik atau transaksi apa pun.
Sebaliknya, itu adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap pengabdian yang luar biasa dari Prabowo kepada negara.
Kontroversi seputar status Prabowo yang telah lama menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Namun Moeldoko menegaskan bahwa klarifikasi ini seharusnya meredakan polemik dan memfokuskan perhatian pada prestasi dan kontribusi positif Prabowo bagi Indonesia.
Baca Juga: Pasukan Israel Semakin Brutal! Serang Warga Palestina yang Sedang Menunggu Bantuan Kemanusian
Artikel Terkait
Agus Rahardjo Guncang Pemilu 2024, Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu!
Rocky Gerung: Pangkat Kehormatan Bagi Prabowo Sebuah Hadiah atau Alat Politik?
Kontroversi Kenaikan Harga Beras, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cek Langsung ke Pasar
Zulkifli Hasan Dinyatakan Melanggar Aturan Kampanye Pemilu Oleh Bawaslu
Optimisme Prabowo, Indonesia Akan Mandiri Pangan dan Jadi Pemasok Global
Jokowi Beri Peringatan, IKN Bukan Hanya Ibu Kota Baru, Tapi Masa Depan Indonesia