Mengingat Kembali Sejarah Surat Perintah Sebelas Maret

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 21:00 WIB
mengingat kembali sejarah surat perintah sebelas maret (pexels/ahmad zakaria)
mengingat kembali sejarah surat perintah sebelas maret (pexels/ahmad zakaria)

Bisnisbandung.com,- Surat Perintah Sebelas Maret adalah dokumen yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 yang memberikan wewenang kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan apapun yang dianggap perlu untuk memulihkan ketertiban pada situasi kacau di tahun 1965-1966.

Diawali dengan pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965, kemudian kondisi keamanan memburuk. Lalu Soekarno disarankan terbang ke istana Bogor menggunakan helikopter.

Sore harinya Mayor Jenderal basuki Rahmat, menteri Veteran dan Demobilisasi Brigadir Jenderal M Jusuf, Menteri perindustrian Dasar dan Brigadir Jenderal Amir Machmud, Komandan Kodam V, mengunjungi Soekarno ditemani Wakil Perdana Menteri Johannes Leimena  Chaerul Saleh dan Soebandrio, dan kembali membawa Supersemar yang telah ditandatangani, lalu diserahkan kepada Soeharto.

Selanjutnya dengan Supersemar Soeharto melarang PKI dan menangkap pejabat terkait PKI.

Supersemar juga menjadi tonggak pemerintahan yang bersih dari paham komunis yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Baca Juga: Strategi Jitu Komeng, Dari Panggung Lawak ke Kursi Senayan

Supersemar mengembalikan Indonesia kepada pedoman dasar berbangsa dan bernegara yang adiluhung.

Soeharto menjadi presiden sejak 1967. Di tengah kontroversi Supersemar. Namun kebijakan melarang PKI memang adalah untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia.

Selain itu dasar negara dikembalikan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Sehingga kembali pada cita-cita murni bangsa Indonesia sesuai amanah proklamasi 17 Agustus 1945,

Tugas kita sebagai generasi muda untuk tetap mempertahankan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar berbangsa dan bernegara.

Perlu juga bagi kita untuk lebih memahami nilai-nilai luhur dalam Pancasila. Pahami pula tentang paham-paham yang mungkin bertentangan dengan Pancasila dan  mengancam nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.

Bahwa di dalam Pancasila ada tertuang detail-detail pelaksanaan Pancasila yang tertuang dalam butir-butirnya.

Baca Juga: El Nino Guncang Harga Beras, Presiden Jokowi Beri Solusi

Semakin kita memahami Pancasila maka akan semakin terjaga dasar negara ini di bumi Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X